Aktivis Sulut: Penertiban Tanpa Solusi Ancam Ekonomi Warga, APRI Boltim: Negara Wajib Berikan Kepastian WPR

- Aldy Pascoal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Iustrasi : Aktivitas pertambangan emas rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang menuntut kejelasan regulasi dan izin.

Iustrasi : Aktivitas pertambangan emas rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang menuntut kejelasan regulasi dan izin.

Jaguarinfo.id, Boltim – Penetapan 25 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Boltim membawa kegembiraan bagi warga. Namun, penertiban aktivitas WPR Bolaang Mongondow Timur tanpa kepastian regulasi dan izin justru mengancam sumber penghidupan masyarakat.

​Dampak Penertiban Tanpa Solusi di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Boltim

​Aktivis Sulawesi Utara Yudi Batalipu menilai penertiban tanpa kepastian titik WPR dan percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berpotensi memicu persoalan sosial.

Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa dampaknya bisa meluas, mengurangi pendapatan keluarga, serta menambah pengangguran.

​“Dampaknya bisa meluas. Pendapatan keluarga berkurang, pengangguran menambah, daya beli masyarakat menurun, dan tekanan ekonomi rumah tangga meningkat,” ujar Yudi Batalipu.

​Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten harus menghadirkan solusi nyata, bukan sekadar menyerahkan penegakan hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

​Desakan APRI Terkait Kejelasan WPR Boltim

​Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Boltim, Hendra Abarang, turut mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar segera memperjelas peta kawasan dan regulasi. Sebab, masyarakat siap mematuhi aturan asalkan pemerintah menyediakan kepastian ruang legal.

Baca Juga :  Ekonom Apresiasi Langkah Gubernur Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat Sulawesi Utara

​“Masyarakat pasti akan patuh, tapi pertanyaannya sederhana, jika masyarakat diwajibkan mematuhi aturan, kapan kepastian regulasi IPR termasuk peta kawasan usulan titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diberikan oleh pemerintah provinsi Sulut,” tegas Hendra Abarang.

​Negara wajib menyediakan kepastian hukum agar penambang bisa bekerja secara legal dan aman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo BOMBASTIS Torang Honda Oktober 2026, Diskon Motor hingga Rp18 Juta
Bintang dan Resky Rebut Podium Moto4 Asia Cup 2026 di Mandalika
Polda Sulut dan Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Taman Nasional Bogani
YKPI dan Bhayangkari Sulut Sosialisasikan Deteksi Dini Kanker Payudara di Polda Sulut
CEO PT TMS Laporkan Tambang Ilegal di Wilayah Konsesi Sangihe ke Polda Sulut
Tiga Rumah Hangus dalam Kebakaran di Sario Manado, Polisi Selidiki Penyebabnya
BREAKING NEWS ! Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Sario Manado, 9 Unit Damkar dan 2 Unit Watercanon Polda Sulut Diturunkan
Asap Selimuti Sulut, GM Bandara Sam Ratulangi Pastikan Penerbangan Tetap Normal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:03 WITA

Promo BOMBASTIS Torang Honda Oktober 2026, Diskon Motor hingga Rp18 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Bintang dan Resky Rebut Podium Moto4 Asia Cup 2026 di Mandalika

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:26 WITA

Polda Sulut dan Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Taman Nasional Bogani

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:44 WITA

YKPI dan Bhayangkari Sulut Sosialisasikan Deteksi Dini Kanker Payudara di Polda Sulut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:42 WITA

CEO PT TMS Laporkan Tambang Ilegal di Wilayah Konsesi Sangihe ke Polda Sulut

Berita Terbaru

Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, Bintang Pranata Sukma dan Resky Yusuf, saat berlaga di Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat.

INTERNASIONAL

Bintang dan Resky Rebut Podium Moto4 Asia Cup 2026 di Mandalika

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:54 WITA