Korban Rudi Gunawan Berharap Majelis Hakim Beri Putusan Seadil-adilnya Usai Pledoi Terdakwa di PN Manado

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (1/12/2025). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Margaretha Makalew.

Usai sidang, pelapor sekaligus korban, Rudi Gunawan, menyampaikan harapannya agar terdakwa dapat bersikap jujur atas perkara yang sedang bergulir.

“Baiknya terdakwa menyesali perbuatannya dan mengakui apa yang ia perbuat, bukan justru berbalik memframing saya. Karena saya ini korban, bukan terdakwa,” ujar Rudi usai persidangan.

Rudi mengatakan, pihaknya hanya mencari keadilan tanpa niat membalas siapa pun. Ia berharap persidangan berjalan transparan hingga fakta hukum terungkap sepenuhnya.

“Mudah-mudahan kejujuran akan terungkap. Tuhan itu Mahakuasa,” katanya.

Rudi juga meminta majelis hakim untuk mengambil keputusan secara profesional dan seadil-adilnya bagi pihak yang menjadi korban.

Baca Juga :  Transparansi Anggaran Publik sebagai Kunci Akuntabilitas Pemerintahan Modern

“Harapan kami majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya buat keluarga kami sebagai korban dari perbuatan oknum-oknum tertentu di belakang semua ini,” ucapnya.

G.2 Potret Terdakwa Margaretha Makalew saat akan keluar dari Ruang Sidang.

Meski berada di posisi korban, Rudi mengaku turut prihatin atas kondisi terdakwa yang disebutnya mulai tersudut oleh proses hukum.

“Saya juga kasihan melihat terdakwa sudah tersudut seperti ini. Mudah-mudahan mereka sadar,” tutupnya.

 

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjualan Eceran Desember 2025 Diprediksi Melesat, Tumbuh 4,4 Persen Didorong Momentum Nataru
Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo
Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pancasila Unima Masuk Babak Baru, Polda Sulut Periksa 20 Saksi
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Sekolah Anak Percaya Diri Makassar, Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif
Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres
DVI Biddokkes Polda Sulut Berhasil Identifikasi 13 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado
Kapolda Irjen Roycke Langie Pimpin Sertijab Dirlantas Polda Sulut
Diduga Gantung Diri, Polda Sulut Jelaskan Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:02 WITA

Penjualan Eceran Desember 2025 Diprediksi Melesat, Tumbuh 4,4 Persen Didorong Momentum Nataru

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:42 WITA

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:44 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pancasila Unima Masuk Babak Baru, Polda Sulut Periksa 20 Saksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:25 WITA

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Sekolah Anak Percaya Diri Makassar, Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:20 WITA

Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres

Berita Terbaru