BREAKING NEWS! Kejari Sitaro Tahan Oknum PPK Dinas Pendidikan Daerah Sulut IKM Terkait Korupsi Ruang Kelas SMAN 1 Siau Timur

- Aldy Pascoal

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka IKM (tengah) tampak keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Jumat (27/2/2026). Foto Istimewa

Tersangka IKM (tengah) tampak keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Jumat (27/2/2026). Foto Istimewa

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menahan tersangka berinisial IKM pada Jumat (27/2/2026). Penahanan ini menyusul penetapan IKM sebagai tersangka kasus korupsi Ruang Kelas Baru SMAN 1 Siau Timur tahun anggaran 2022. Penyidik menduga IKM menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

​Pihak kejaksaan menemukan fakta bahwa tersangka mengelola sendiri proyek tersebut secara ilegal. Seharusnya, CV Ibrian Jaya Pratama selaku pemenang kontrak yang mengerjakan pembangunan itu. Namun, IKM justru mengambil alih pekerjaan dan melaksanakannya secara asal-asalan tanpa mengikuti spesifikasi kontrak yang telah mereka sepakati.

​Akibatnya, proyek senilai Rp489.999.705 tersebut kini dalam kondisi mangkrak. Bangunan kelas tidak dapat berfungsi sehingga merugikan para siswa. Selain itu, IKM tetap mencairkan pembayaran meskipun prestasi pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan laporan kemajuan fisik.

​Berdasarkan hasil audit sementara dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, negara mengalami kerugian sebesar Rp346.972.764. Angka ini mencakup hampir 70 persen dari total nilai kontrak pembangunan tersebut. Jaksa penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

​Saat ini, IKM menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Manado. Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan bukti-bukti yang telah tim penyidik kumpulkan sejak September 2025 lalu.

Baca Juga :  BI Dukung Pengendalian Inflasi Daerah Melalui Sinergi Kota Tomohon dan Kabupaten Bone Bolango
​Komitmen Kejari Sitaro Berantas Korupsi Proyek Kelas Baru

​Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Anang Suhartono S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani perkara ini. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah pusat dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang bersih.

​”Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini sebagai bentuk komitmen untuk mendukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ujar Anang Suhartono.

​Anang juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis memantau setiap proyek pembangunan di daerah. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk memastikan dana negara memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
TPID Sulut Datangkan 2,07 Ton Cabai Rawit dari Lombok, Harga Turun Jadi Rp50 Ribu per Kg
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru