Golkar Nilai Koalisi Permanen Masuk RUU Pemilu Akan Batasi Komunikasi Politik

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Waketum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR, Ahamd Doli Kurnia, menanggapi usulan koalisi permanen untuk masuk dalam revisi undang-undang (RUU) Pemilu. Doli menilai melegalisasi koalisi permanen dalam UU Pemilu akan membatasi kelelusaan partai dalam mengembangkan visi dan misi.

“Jadi selama ini koalisi itu terbentuk secara alamiah saja. Jadi menurut saya kita harus hati-hati kemudian memasukkan itu secara formal,” kata Doli kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

“Karena nanti itu tidak, akan membuat tidak adanya fleksibilitas dalam membangun komunikasi politik yang berdasarkan visi dan misi periode itu,” sambung dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, koalisi dibutuhkan untuk menjaga stabilitas politik, khususnya dalam langkah menjalankan program pemerintahan. Maka, jika dimasukkan dalam RUU Pemilu akan mengurangi fleksibilitas.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Pihak Yaqut Cholil Qoumas Pastikan Bakal Kooperatif

“Kalau sudah dikunci dari awal, itu nanti bisa mengarah kepada terjadi kekakuan politik, tidak adanya kelenturan di dalam kita menyusun visi dan program bersama itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Baleg ini mengakui di Indonesia belum pernah terjadi koalisi permanen. Selama ini, kata dia, koalisi hanya bersifat temporer lantaran dinamika politik yang terus berkembang. Sebab itu, dia mengatakan perlu kajian mendalam jika ingin memasukkan koalisi permanen dalam RUU Pemilu.

“Jadi karena ketidakadanya keleluasaan, ketidakleluasaan itu mengakibatkan partai politik tidak bisa mengembangkan secara terbuka, apa yang menjadi gagasannya, apa yang menjadi visinya, apa yang menjadi idenya,” tuturnya.

“Jadi menurut saya biarkan saja partai politik ini, sebebas-bebasnya mengelaborasi, apa tentang konsep membangun negara dan bangsa. Nah titik temunya di mana, di situ terjadi koalisi,” imbuh dia.

Baca Juga :  Festival Tulude 2026 Perkuat Ekonomi Daerah Sangihe Lewat Digitalisasi

Sebelumnya, PAN turut merespons usulan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia terkait koalisi permanen. PAN sepakat dengan usulan tersebut, tapi perlu dimasukkan dalam UU Pemilu.

“Pernyataan Ketua Umum Golkar, Mas Bahlil Lahadalia, patut diapresiasi dalam meletakkan fondasi membangun sistem presidensial Indonesia ke depan dengan multipartai. Jika koalisi permanen menjadi keputusan politik seluruh partai, maka harus masuk di pasal di UU Pemilu. Jika itu terjadi, PAN satu pemikiran dengan Golkar,” kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, Sabtu (6/12).

“Kita tunggu jadwal revisi UU Pemilu (kodifikasi dari tiga UU, yakni UU Pilpres; UU Penyelenggara Pemilu; UU Pemilihan Anggota DPR, DPD; DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota),” lanjutnya. (DetikNews)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Di Bawah Komando Deasy Sjuul Lumbaa, KTNA Sulut Siap Kirim 1.764 Peserta ke PENAS Petani Nelayan di Gorontalo
Tim SAR Berhasil Evakuasi 3 Pendaki yang Terjebak Cuaca Ekstrem di Gunung Klabat
Dilantik Jusuf Kalla, Recky Langie Optimis Pengurus PMI Sulut Perkuat Misi Kemanusiaan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:33 WITA

Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:20 WITA

Di Bawah Komando Deasy Sjuul Lumbaa, KTNA Sulut Siap Kirim 1.764 Peserta ke PENAS Petani Nelayan di Gorontalo

Berita Terbaru