Golkar Nilai Koalisi Permanen Masuk RUU Pemilu Akan Batasi Komunikasi Politik

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Waketum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR, Ahamd Doli Kurnia, menanggapi usulan koalisi permanen untuk masuk dalam revisi undang-undang (RUU) Pemilu. Doli menilai melegalisasi koalisi permanen dalam UU Pemilu akan membatasi kelelusaan partai dalam mengembangkan visi dan misi.

“Jadi selama ini koalisi itu terbentuk secara alamiah saja. Jadi menurut saya kita harus hati-hati kemudian memasukkan itu secara formal,” kata Doli kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

“Karena nanti itu tidak, akan membuat tidak adanya fleksibilitas dalam membangun komunikasi politik yang berdasarkan visi dan misi periode itu,” sambung dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, koalisi dibutuhkan untuk menjaga stabilitas politik, khususnya dalam langkah menjalankan program pemerintahan. Maka, jika dimasukkan dalam RUU Pemilu akan mengurangi fleksibilitas.

Baca Juga :  Kelompok Tani Jadi Narasumber BIRAMA 2025, Bank Indonesia Soroti Kunci Ketahanan Petani

“Kalau sudah dikunci dari awal, itu nanti bisa mengarah kepada terjadi kekakuan politik, tidak adanya kelenturan di dalam kita menyusun visi dan program bersama itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Baleg ini mengakui di Indonesia belum pernah terjadi koalisi permanen. Selama ini, kata dia, koalisi hanya bersifat temporer lantaran dinamika politik yang terus berkembang. Sebab itu, dia mengatakan perlu kajian mendalam jika ingin memasukkan koalisi permanen dalam RUU Pemilu.

“Jadi karena ketidakadanya keleluasaan, ketidakleluasaan itu mengakibatkan partai politik tidak bisa mengembangkan secara terbuka, apa yang menjadi gagasannya, apa yang menjadi visinya, apa yang menjadi idenya,” tuturnya.

“Jadi menurut saya biarkan saja partai politik ini, sebebas-bebasnya mengelaborasi, apa tentang konsep membangun negara dan bangsa. Nah titik temunya di mana, di situ terjadi koalisi,” imbuh dia.

Baca Juga :  Kapolda Bersama Forkopimda Sulut Tinjau Lokasi Bencana Sitaro dan Temui Korban Terdampak di Pengungsian

Sebelumnya, PAN turut merespons usulan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia terkait koalisi permanen. PAN sepakat dengan usulan tersebut, tapi perlu dimasukkan dalam UU Pemilu.

“Pernyataan Ketua Umum Golkar, Mas Bahlil Lahadalia, patut diapresiasi dalam meletakkan fondasi membangun sistem presidensial Indonesia ke depan dengan multipartai. Jika koalisi permanen menjadi keputusan politik seluruh partai, maka harus masuk di pasal di UU Pemilu. Jika itu terjadi, PAN satu pemikiran dengan Golkar,” kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, Sabtu (6/12).

“Kita tunggu jadwal revisi UU Pemilu (kodifikasi dari tiga UU, yakni UU Pilpres; UU Penyelenggara Pemilu; UU Pemilihan Anggota DPR, DPD; DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota),” lanjutnya. (DetikNews)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres
Diduga Gantung Diri, Polda Sulut Jelaskan Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon
Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen
Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie Kembali Sambangi Lokasi Bencana di Siau, Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Gunakan Kapal Polairud KPC XV-2015, Polda Sulut Kirimkan Bantuan Logistik ke Sitaro 
Bantu Pulihkan Kondisi Sitaro, Brimob Polda Sulut Lakukan Korvey, Dirikan Dapur Lapangan dan Penyediaan Air Bersih
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak DayaSaing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
Di Balik Kebohongan, Ternyata Khairun Nisa Ditipu Puluhan Juta Untuk Menjadi Pramugari

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:20 WITA

Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:11 WITA

Diduga Gantung Diri, Polda Sulut Jelaskan Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:06 WITA

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen

Senin, 12 Januari 2026 - 15:57 WITA

Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie Kembali Sambangi Lokasi Bencana di Siau, Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Senin, 12 Januari 2026 - 01:28 WITA

Gunakan Kapal Polairud KPC XV-2015, Polda Sulut Kirimkan Bantuan Logistik ke Sitaro 

Berita Terbaru