Golkar Nilai Koalisi Permanen Masuk RUU Pemilu Akan Batasi Komunikasi Politik

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Waketum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR, Ahamd Doli Kurnia, menanggapi usulan koalisi permanen untuk masuk dalam revisi undang-undang (RUU) Pemilu. Doli menilai melegalisasi koalisi permanen dalam UU Pemilu akan membatasi kelelusaan partai dalam mengembangkan visi dan misi.

“Jadi selama ini koalisi itu terbentuk secara alamiah saja. Jadi menurut saya kita harus hati-hati kemudian memasukkan itu secara formal,” kata Doli kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

“Karena nanti itu tidak, akan membuat tidak adanya fleksibilitas dalam membangun komunikasi politik yang berdasarkan visi dan misi periode itu,” sambung dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, koalisi dibutuhkan untuk menjaga stabilitas politik, khususnya dalam langkah menjalankan program pemerintahan. Maka, jika dimasukkan dalam RUU Pemilu akan mengurangi fleksibilitas.

Baca Juga :  Persma 1960 Intensifkan Seleksi Pemain Jelang Liga 4, Manajer Christian Yokung Berharap Kongres Asprov Segera Digelar

“Kalau sudah dikunci dari awal, itu nanti bisa mengarah kepada terjadi kekakuan politik, tidak adanya kelenturan di dalam kita menyusun visi dan program bersama itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Baleg ini mengakui di Indonesia belum pernah terjadi koalisi permanen. Selama ini, kata dia, koalisi hanya bersifat temporer lantaran dinamika politik yang terus berkembang. Sebab itu, dia mengatakan perlu kajian mendalam jika ingin memasukkan koalisi permanen dalam RUU Pemilu.

“Jadi karena ketidakadanya keleluasaan, ketidakleluasaan itu mengakibatkan partai politik tidak bisa mengembangkan secara terbuka, apa yang menjadi gagasannya, apa yang menjadi visinya, apa yang menjadi idenya,” tuturnya.

“Jadi menurut saya biarkan saja partai politik ini, sebebas-bebasnya mengelaborasi, apa tentang konsep membangun negara dan bangsa. Nah titik temunya di mana, di situ terjadi koalisi,” imbuh dia.

Baca Juga :  Direktur Pertamina Perkuat Budaya Manajemen Risiko di Donggi Matindok

Sebelumnya, PAN turut merespons usulan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia terkait koalisi permanen. PAN sepakat dengan usulan tersebut, tapi perlu dimasukkan dalam UU Pemilu.

“Pernyataan Ketua Umum Golkar, Mas Bahlil Lahadalia, patut diapresiasi dalam meletakkan fondasi membangun sistem presidensial Indonesia ke depan dengan multipartai. Jika koalisi permanen menjadi keputusan politik seluruh partai, maka harus masuk di pasal di UU Pemilu. Jika itu terjadi, PAN satu pemikiran dengan Golkar,” kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, Sabtu (6/12).

“Kita tunggu jadwal revisi UU Pemilu (kodifikasi dari tiga UU, yakni UU Pilpres; UU Penyelenggara Pemilu; UU Pemilihan Anggota DPR, DPD; DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota),” lanjutnya. (DetikNews)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
Aksi Damai Mahasiswa Papua di Mapolda Sulut, Kapolresta Manado: Aman Lancar dan Tertib
Mahasiswa Papua di Manado Gelar Aksi Damai Sampaikan Aspirasi Kemanusiaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 01:28 WITA

Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD

Selasa, 28 April 2026 - 00:39 WITA

Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit

Berita Terbaru