Kejati Sulut Geledah Kantor dan Tambang PT HWR Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Minahasa Tenggara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang milik PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) yang berlokasi di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sulut pada Kamis, 18 Desember 2025, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR untuk periode tahun 2005 hingga 2025.

Dua lokasi menjadi sasaran penggeledahan, yakni kantor dan areal tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, serta Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara di Jalan Babe Palar Nomor 70, Kota Manado.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang diamankan antara lain berbagai dokumen pengelolaan tambang, delapan unit alat berat jenis excavator, dua unit loader, dua unit articulated dump truck (ADT), dua unit komputer, tiga unit CPU, satu unit laptop, serta dokumen daftar penggunaan sianida.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap areal operasi produksi tambang emas PT HWR.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut dan mendapat pengamanan dari Pomdam XIII/Merdeka yang dipimpin langsung oleh Komandan Pomdam XIII/Merdeka.

Baca Juga :  Aula Ranowangko Beach Resort Minahasa Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Januarius.

Hingga saat ini, Kejati Sulut masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026
Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia
Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:51 WITA

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:40 WITA

Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Berita Terbaru