Kejati Sulut Geledah Kantor dan Tambang PT HWR Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang

- Aldy Pascoal

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Minahasa Tenggara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang milik PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) yang berlokasi di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sulut pada Kamis, 18 Desember 2025, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR untuk periode tahun 2005 hingga 2025.

Dua lokasi menjadi sasaran penggeledahan, yakni kantor dan areal tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, serta Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara di Jalan Babe Palar Nomor 70, Kota Manado.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang diamankan antara lain berbagai dokumen pengelolaan tambang, delapan unit alat berat jenis excavator, dua unit loader, dua unit articulated dump truck (ADT), dua unit komputer, tiga unit CPU, satu unit laptop, serta dokumen daftar penggunaan sianida.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap areal operasi produksi tambang emas PT HWR.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut dan mendapat pengamanan dari Pomdam XIII/Merdeka yang dipimpin langsung oleh Komandan Pomdam XIII/Merdeka.

Baca Juga :  Tips Merawat Aki Motor Biar Tetap Awet dan Motor Selalu Siap Dipakai!

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Januarius.

Hingga saat ini, Kejati Sulut masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
TPID Sulut Datangkan 2,07 Ton Cabai Rawit dari Lombok, Harga Turun Jadi Rp50 Ribu per Kg
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru