Jaguarinfo.id, Minahasa Tenggara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang milik PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) yang berlokasi di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sulut pada Kamis, 18 Desember 2025, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR untuk periode tahun 2005 hingga 2025.
Dua lokasi menjadi sasaran penggeledahan, yakni kantor dan areal tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, serta Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara di Jalan Babe Palar Nomor 70, Kota Manado.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang diamankan antara lain berbagai dokumen pengelolaan tambang, delapan unit alat berat jenis excavator, dua unit loader, dua unit articulated dump truck (ADT), dua unit komputer, tiga unit CPU, satu unit laptop, serta dokumen daftar penggunaan sianida.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap areal operasi produksi tambang emas PT HWR.
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut dan mendapat pengamanan dari Pomdam XIII/Merdeka yang dipimpin langsung oleh Komandan Pomdam XIII/Merdeka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Januarius.
Hingga saat ini, Kejati Sulut masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR.


















