Jaguarinfo.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari reformasi pasar keuangan nasional, dengan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) ditetapkan sebagai satu-satunya suku bunga acuan di pasar uang domestik.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa peralihan dari JIBOR ke INDONIA dilakukan untuk memperkuat kredibilitas dan transparansi suku bunga acuan. Berbeda dengan JIBOR yang berbasis kuotasi, INDONIA dihitung dari transaksi riil pinjam-meminjam antarbank.
“INDONIA merefleksikan kondisi likuiditas pasar secara aktual karena berbasis data transaksi. Hal ini membuat suku bunga acuan menjadi lebih objektif, akurat, dan selaras dengan praktik terbaik internasional,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghentian JIBOR merupakan hasil proses panjang yang dikoordinasikan oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR), yang melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO).
Meski baru diberlakukan penuh pada 2026, BI sebenarnya telah mempublikasikan INDONIA sejak 1 Agustus 2018 sebagai bagian dari masa transisi dan pembiasaan bagi pelaku pasar. Hasilnya, peralihan berjalan relatif mulus.
Data BI menunjukkan nilai kontrak keuangan yang masih mengacu pada JIBOR dan jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 turun tajam sebesar 67,7 persen, dari Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025. Sebaliknya, kontrak yang telah menggunakan fallback rate atau suku bunga pengganti justru meningkat 35,9 persen, dari Rp164,48 triliun menjadi Rp223,76 triliun.
Di sisi lain, aktivitas Pasar Uang Antarbank (PUAB) tetap solid. Hingga 19 Desember 2025, rata-rata nilai transaksi harian pinjam-meminjam rupiah tercatat sekitar Rp15,4 triliun, mencakup 63,5 persen dari total transaksi pasar uang nasional.
Bank Indonesia menilai penerapan INDONIA akan membawa pasar keuangan Indonesia menjadi lebih modern, kompetitif, dan kredibel, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Publikasi INDONIA dapat diakses masyarakat dan pelaku pasar setiap akhir hari transaksi melalui situs resmi Bank Indonesia.


















