Jaguarinfo.id, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat langsung dalam penanganan bencana di wilayah Sumatra memperoleh hak berupa uang makan dan uang lelah dengan total Rp 165.000 per hari.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan pemberian tersebut telah diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku pada masa tanggap darurat bencana.
“Personel TNI yang bertugas di lapangan menerima dua jenis kompensasi, yaitu uang makan dan uang lelah, sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Muhari, Kamis (1/1).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, uang makan yang diberikan kepada setiap personel sebesar Rp 45.000 per hari. Sementara itu, uang lelah untuk kegiatan penanganan bencana ditetapkan sebesar Rp 120.000 per hari.
“Jika dijumlahkan, total yang diterima personel TNI di lapangan mencapai Rp 165.000 per hari,” kata Muhari.
Selain kompensasi bagi personel, BNPB juga menyalurkan dana operasional untuk mendukung tugas TNI dalam penanganan bencana. Muhari mengungkapkan, TNI mengajukan kebutuhan anggaran operasional sebesar Rp 84 miliar.
Dari total pengajuan tersebut, BNPB telah merealisasikan penyaluran dana tahap awal sebesar Rp 2,7 miliar. Dana tersebut disalurkan ke Markas Besar TNI serta sejumlah komando daerah militer (Kodam) yang terlibat langsung di wilayah terdampak.
“Penyaluran sudah dilakukan ke Mabes TNI dan beberapa Kodam seperti Kodam Iskandar Muda, Kodam Bukit Barisan, serta Kodam di Sumatera Barat yang personelnya bertugas langsung di lapangan,” ujar Muhari.
BNPB memastikan proses dukungan logistik dan pendanaan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan guna mendukung optimalisasi penanganan bencana di daerah terdampak.


















