Anggota DPRD Sangihe FJS Ditahan Polda Sulut Usai Pemeriksaan 14 Jam, Terseret Kasus Pengancaman

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, FJS alias Sampakang, resmi ditahan penyidik Polda Sulawesi Utara setelah menjalani pemeriksaan intensif hampir 14 jam. Penahanan dilakukan Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

Langkah ini diambil setelah FJS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap seorang sopir berinisial YR alias Yuleks. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan korban ke Polsek Tabukan Utara dan kemudian ditangani penyidik gabungan Polda Sulut serta Polres Sangihe.

Kasatreskrim Polres Sangihe, Iptu Stefy Sumolang, membenarkan penahanan terhadap legislator itu. Menurutnya, penyidik telah melayangkan dua panggilan resmi, namun FJS tidak menghadiri keduanya.

“Sejak kemarin pemeriksaan dilakukan secara maraton, dan pagi ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Sebelumnya juga sudah dilakukan pemanggilan paksa hingga berujung penahanan,” ujar Sumolang.

Ia menjelaskan, FJS awalnya dipanggil sebagai saksi. Namun setelah berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Sulut, proses klarifikasi berkembang menjadi penyidikan. “Malamnya dilakukan gelar perkara dan diputuskan bahwa FJS memenuhi unsur pidana. Ada dua alat bukti sah yang menguatkan penetapan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Evakuasi Pesawat ATR 42-500 PK THT: 10 Paket Tiba di Makassar

Sumolang juga menambahkan bahwa FJS sementara dititipkan di rumah tahanan Polda Sulut karena terdapat perkara lain yang masih melibatkan orang yang sama.

“Penahanan ini dilakukan karena ada potensi tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Penetapan tersangka tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/X/2025/SPKT/POLSEK TABUKAN UTARA/POLRES KEPULAUAN SANGIHE/POLDA SULUT, yang diajukan korban YR pada 28 Oktober 2025.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danamon Umumkan Perubahan Pengurus: Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama
​BI Sulut Gelar Refreshment Wartawan dan Kick Off 3rd Festival Jurnalistik
Evakuasi Pesawat ATR 42-500 PK THT: 10 Paket Tiba di Makassar
Aksi Pencurian Anjing di Paso Terbongkar Pasca Kecelakaan, Pelaku Tikam Warga dan Kabur
​Tim SAR Temukan 6 Korban Pesawat di Pegunungan Bulusaraung, Satu Berhasil Dievakuasi dari Jurang 350 Meter
Kabar Duka di Hari Ulang Tahun Partai: Politisi PDIP Manado Astrit Kumentas Meninggal Dunia
Kapolda Sulut Pastikan SMST ke-38 Sinode GMIM 2025 Berjalan Aman dan Lancar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:20 WITA

Danamon Umumkan Perubahan Pengurus: Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:55 WITA

​BI Sulut Gelar Refreshment Wartawan dan Kick Off 3rd Festival Jurnalistik

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:26 WITA

Evakuasi Pesawat ATR 42-500 PK THT: 10 Paket Tiba di Makassar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:49 WITA

Aksi Pencurian Anjing di Paso Terbongkar Pasca Kecelakaan, Pelaku Tikam Warga dan Kabur

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WITA

​Tim SAR Temukan 6 Korban Pesawat di Pegunungan Bulusaraung, Satu Berhasil Dievakuasi dari Jurang 350 Meter

Berita Terbaru

Personel Basarnas Manado saat mengikuti apel kesiapsiagaan di lapangan kantor. Foto Basarnas

DAERAH

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:47 WITA