Dana 5,2 Miliar untuk Uang Pengganti Korupsi Digugat, Warga GMIM Sambangi Polda Sulut

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Transparansi pengelolaan keuangan di internal Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) kembali menjadi sorotan tajam. Pada Sabtu, 24 Januari 2026, Maudy Manoppo, seorang warga Jemaat GMIM Paulus Titiwungan, resmi mendatangi Mapolda Sulawesi Utara untuk menyeret dugaan penyimpangan dana yayasan sebesar Rp5,2 miliar ke ranah hukum.

​Maudy yang didampingi kuasa hukumnya, Ronald Aror, melakukan sesi konseling bersama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut.

Langkah ini merupakan babak awal sebelum diterbitkannya laporan polisi resmi terkait asal-usul dana fantastis yang diduga digunakan untuk menalangi uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi dana hibah GMIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kuasa Hukum Maudy Manoppo, Ronald Aror, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk koordinasi intensif dengan penyidik guna memastikan seluruh unsur formil terpenuhi.

​”Tahapan saat ini masih dalam proses konseling. Tadi kami sudah disambut cukup baik oleh rekan-rekan penyidik Ditreskrimum Polda Sulut. Kami berupaya untuk segera menyelesaikan apa saja persyaratan yang harus dilengkapi agar laporan ini dapat diproses lebih lanjut secara profesional,” tegas Ronald Aror di hadapan awak media.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pancasila Unima Masuk Babak Baru, Polda Sulut Periksa 20 Saksi

​Persoalan ini memicu keprihatinan mendalam bagi warga gereja. Maudy Manoppo menyatakan bahwa dirinya tergerak untuk melapor karena menduga ada hak-hak warga gereja yang dimanipulasi melalui penyalahgunaan kekuasaan.

Baginya, uang miliaran rupiah milik yayasan seharusnya dikelola untuk kepentingan pelayanan, bukan untuk menutupi jeratan hukum pribadi oknum tertentu.

​”Sebagai warga GMIM, saya sangat prihatin mendengar ada dana sebesar 5,2 miliar rupiah milik yayasan yang justru dipakai sebagai uang pengganti kerugian kasus korupsi. Kalau bicara dugaan uang itu milik yayasan, berarti itu milik seluruh warga GMIM. Saya tidak memiliki tendensi apa pun selain ingin meluruskan keadaan agar kekuasaan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu,” ujar Maudy dengan nada tegas.

​Maudy menambahkan bahwa pihak kepolisian merespons positif aduan tersebut. Saat ini, timnya tengah fokus merampungkan dokumen data akurat mengingat kasus ini melibatkan lembaga gereja yang sangat besar.

Baca Juga :  Transparansi Anggaran Publik sebagai Kunci Akuntabilitas Pemerintahan Modern

Terkait keraguan sejumlah pihak mengenai kewenangannya melapor, ia memilih untuk tidak ambil pusing dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, membenarkan adanya koordinasi tersebut.

​”Benar, ada tahapan konseling yang dilakukan penyidik Ditreskrimum pada hari ini. Hasil dari konseling tersebut, pihak pelapor kami arahkan untuk mengumpulkan dan melengkapi sejumlah dokumen pendukung sebagai dasar memperkuat laporan yang diajukan,” ungkap Kombes Pol Suryadi.

​Kasus ini merupakan buntut dari perkara korupsi dana hibah yang menyeret mantan Ketua Sinode GMIM berinisial H.A. Saat berstatus terdakwa beberapa waktu lalu, H.A. diketahui menyetorkan uang pengganti kerugian negara ke Kejaksaan Negeri Manado. Namun, belakangan muncul dugaan kuat bahwa sumber dana tersebut bukan berasal dari kantong pribadi, melainkan diambil dari dana abadi atau kas yayasan di lingkungan Sinode GMIM, yang kini memicu gelombang protes dan upaya hukum dari jemaat.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026
Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia
Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:51 WITA

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:40 WITA

Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Berita Terbaru