Jaguarinfo.id, Manado – Tim Resmob Polda Sulut berkolaborasi dengan Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Manado, Minahasa dan Minsel.
Dua orang pelaku serta 9 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan. Kedua pelaku berinisial HK alias Hizkia (28) dan KK alias Karoland (24), keduanya warga Perumahan Bukit Nyiur Permai, Desa Desa Sea Tumpengan, Kecamatan Pineleng.
“Keduanya ditangkap Rabu (07/01/2026), di kediaman masing-masing,” jelas Direktur Reskrimum Kombes Pol Suryadi dalam konferensi pers Jumat (9/1/2026) sore, di Mapolda Sulut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penyidikan kasus ini termasuk cepat, hanya dalam satu hari pasca mendapat informasi identitas yang dicurigai sebagai pelaku curanmor, kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, ternyata kedua pelaku mengaku jika mereka telah mencuri di 26 lokasi yang tersebar di Manado, Minahasa, Tomohon, Minut, Mitra dan Minsel.
Adapun modus operandi kedua pelaku, mereka mencari sepeda motor yang kunci tertinggal serta lupa m ngunci setang setir.
“Keduanya beraksi dimalam hari, dimana para korban sementara melaksanakan kegiatan keagamaan (ibadah) atau kegiatan pribadi lainnya, dimana kendaraan yang terparkir tanpa pengamanan,” terang Direktur.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan: 1 unit Honda Beat silver, 1 unit Beat Pop Up putih, 1 unit Honda Genio abu-abu, 1 unit Honda Revo hitam, 1 unit Honda Vario 150 cc pink, 1 unit Honda Beat putih, 1 unit Honda Blade FI putih, 1 unit Suzuki Smash hitam dan 1 unit Yamaha Mio My hitam.
Sementara itu, menurut Kasubdit Jatanras Polda Sulut AKBP Ridho Dolly Kristian menghimbau kepada masyarakat kiranya lebih waspada, dan jangan lupa mengunci setang setir untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
“warga yang merasa kehilangan sepeda motornya agar bisa menghubungi Ditreskrimum dengan membawa bukti surat-surat lengkap,” ujar Kasubdit Jatanras.



















