Hubungan Polda Sulut dan PN Manado Retak, Ini Kata Pengamat Hukum

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Publik Sulawesi Utara kini menyoroti kabar mengenai hubungan Polda Sulut dan PN Manado yang dikabarkan sedang tidak harmonis. Ketegangan ini mencuat setelah permohonan perpanjangan penahanan dari Ditreskrimum Polda Sulut tidak mendapatkan respons dari pihak pengadilan. Padahal, penyidik telah mengirimkan berkas tersebut melalui sistem e-Berpadu sejak tanggal 22 Januari 2026 lalu.

​Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Jika koordinasi antarlembaga terhambat, proses hukum bagi para tersangka bisa menjadi tidak pasti. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat integrasi yang selama ini dibangun oleh aparat penegak hukum di Indonesia.

Pentingnya Sinergi dalam Sistem Peradilan Terpadu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kabar mengenai hubungan Polda Sulut dan PN Manado yang kurang harmonis ini mendapat tanggapan serius dari akademisi. Wakil Rektor 3 Universitas Sam Ratulangi, Dr. Rafli Pinasang MH, menekankan bahwa seluruh aparat penegak hukum (APH) wajib bekerja sama demi tegaknya keadilan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS ! DVI Polda Sulut Berhasil Identifikasi Empat Korban Kebakaran Panti Werda Damai Ranomuut

​”Kedua lembaga ini saling berhubungan untuk proses hukum dan menegakan keadilan. Dimana APH harus bekerjasama. Agar supaya dalam penyelesaian tindak hukum pidana, korupsi dan lain lain berjalan sesuai ketentuan berlaku,” ujar Rafli saat melakukan wawancara dengan awak media pada Rabu (28/01).

​Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa hambatan dalam proses administrasi dapat mencederai asas hukum yang berlaku di Indonesia. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kerangka kerja bersama agar sistem tidak runtuh.

​”Jika ada fakta yang menunjukkan pihak Pengadilan Negeri Manado ada dugaan menghambat, yah proses hukum ini tidak sesuai harapan. Karena proses penegakan hukum ini kan ada asasnya harus murah, cepat, sederhana artinya. Kalau ada satu aparat penegak hukum misalnya ada kesengajaan menghalang-halangi itu yah bisa dikatakan proses hukum tidak berjalan sesuai ketentuan. Diharapkan system peradilan terpadu atau disebut integrated criminal justice system ini berjalan dengan baik. Kerangka kerja ini harus dijalankan, lembaga-lembaga tersebut tidak boleh tercerai berai,” tegas Rafli.

Baca Juga :  Polres Kotamobagu Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 di Tengah Guyuran Hujan

​Masalah komunikasi ini seakan menambah catatan merah dalam koordinasi birokrasi hukum di daerah. Sebelumnya, portal berita Jaguarinfo.id sempat menyoroti dinamika serupa yang mengganggu efisiensi pelayanan publik di lingkup penegakan hukum. Semua pihak berharap agar kendala teknis maupun komunikasi ini segera berakhir demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026
Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia
Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:51 WITA

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:40 WITA

Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Berita Terbaru