Jaguarinfo.id, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menetapkan sejumlah daerah sebagai Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) tahun 2025. Penetapan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
Pada tahun 2025, Kementerian Ekonomi Kreatif menetapkan enam kabupaten dan kota sebagai KaTa Kreatif. Keenam daerah tersebut yakni Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Pati, Kota Banjarmasin, Kota Manado, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Trenggalek.
“Alhamdulillah hari ini kami Kementerian Ekonomi Kreatif telah menetapkan untuk kesekian kalinya enam kabupaten/kota sebagai Kabupaten/Kota Kreatif tahun 2025 atau KaTa Kreatif,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam acara Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif 2025 di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program KaTa Kreatif merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah pusat untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di daerah. Selain itu, program ini juga bertujuan mendorong pemerataan pembangunan melalui pengembangan potensi ekonomi lokal yang dimiliki masing-masing daerah.
Dengan status sebagai Kabupaten/Kota Kreatif, pemerintah berharap industri kreatif di daerah dapat tumbuh lebih pesat. Dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan semakin optimal, baik melalui kebijakan, pendampingan, hingga penguatan jejaring para pelaku ekonomi kreatif.
Setiap daerah yang ditetapkan memiliki karakter dan keunggulan yang berbeda-beda. Meski demikian, masing-masing telah menetapkan subsektor unggulan sebagai lokomotif pengembangan subsektor ekonomi kreatif lainnya.
Kota Banjarmasin dan Kabupaten Buton Tengah ditetapkan sebagai KaTa Kreatif subsektor kriya. Kedua daerah tersebut dinilai memiliki kekuatan pada produk kerajinan berbasis kearifan lokal yang berpotensi bersaing di pasar nasional hingga internasional.
Sementara itu, Kabupaten Cilacap ditetapkan sebagai KaTa Kreatif subsektor film, animasi, dan video. Subsector ini diharapkan mampu menjadi penggerak industri kreatif berbasis visual dan digital, seiring meningkatnya kebutuhan konten kreatif di era modern.
Adapun Kota Manado ditetapkan sebagai KaTa Kreatif subsektor musik. Sementara Kabupaten Pati dan Kabupaten Trenggalek sama-sama ditetapkan sebagai KaTa Kreatif subsektor seni pertunjukan, mencerminkan kekayaan budaya dan potensi seni yang dimiliki masing-masing daerah.
“Nah tentu hal ini kita berharap bahwa dengan ditetapkannya enam kabupaten/kota tersebut menjadi Kabupaten/Kota Kreatif, ke depan industri kreatif di daerah tersebut semakin berkembang, dan dukungan pemerintah pusat terhadap ekosistem ekonomi kreatif juga semakin baik,” kata Teuku Riefky.
Melalui penetapan enam Kabupaten/Kota Kreatif tahun 2025 ini, Kementerian Ekonomi Kreatif berharap tercipta ekosistem ekonomi kreatif yang semakin kuat. Ke depan, ekonomi kreatif daerah diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi lokal, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.



















