Jaguarinfo.id, Jakarta – Upaya pemberantasan kejahatan keuangan digital di Indonesia mulai membuahkan hasil nyata. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melaporkan telah berhasil mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 masyarakat yang menjadi korban penipuan digital atau scam. Dana tersebut diselamatkan melalui aksi pemblokiran rekening di 14 bank yang digunakan oleh para pelaku kejahatan dalam kurun waktu sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.
Penyerahan dana secara simbolis digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta pada Rabu kemarin. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta jajaran pimpinan kementerian, lembaga, kepolisian, dan perbankan terkait.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman siber yang kian canggih. Menurutnya, modus kejahatan saat ini sudah melampaui batas negara dengan teknik yang sulit dibayangkan sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya,” ujar Friderica. Ia juga menyoroti berbagai jenis penipuan yang marak terjadi, mulai dari manipulasi transaksi belanja, telepon palsu, investasi bodong, hingga modus love scam.
Dalam kesempatan yang sama, Mahendra Siregar menekankan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam menghadapi serangan digital ini. Penanganan yang cepat dan terintegrasi sangat diperlukan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan nasional.
“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus senantiasa diantisipasi bersama,” tegas Mahendra.
Dukungan juga datang dari Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun. Ia menilai tantangan yang dihadapi IASC sangat berat karena berhadapan dengan kejahatan kerah putih yang memanfaatkan teknologi tingkat tinggi. Kehadiran IASC dianggap sebagai langkah revolusioner yang memberikan harapan baru bagi para korban penipuan digital.
“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime. Tipikal white collar crime itu modusnya canggih, teknisnya juga canggih. Dan saya yakin ini memberikan angin segar kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Indonesia Anti Scam Centre, Satgas PASTI ini, memberikan harapan,” kata Misbakhun.
Meskipun capaian penyelamatan dana cukup signifikan, data IASC menunjukkan bahwa total aduan yang masuk sejak November 2024 hingga 14 Januari 2026 telah mencapai 432.637 laporan dengan nilai kerugian menyentuh angka Rp9,1 triliun. Dari total tersebut, dana yang berhasil diblokir secara keseluruhan adalah Rp436,88 miliar.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor melalui situs resmi iasc.ojk.go.id jika menjadi korban. Satgas PASTI juga memperingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum atau situs palsu yang mengatasnamakan IASC guna menghindari penipuan berlapis.
















