Oknum Brimob Sulut Terseret Dugaan Kasus Penipuan Modus Asmara

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Seorang wanita bernama Dorlineke Serly Ratulangi (36) resmi melaporkan oknum anggota Brimob berinisial RFS ke Polda Sulawesi Utara. Laporan ini berkaitan dengan dugaan kasus penipuan serta skema penggelapan uang yang bermula dari hubungan asmara. Korban menempuh jalur hukum setelah pelaku tidak kunjung mengembalikan dana senilai puluhan juta rupiah hingga batas waktu yang ditentukan.

​Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dengan nomor STTLP/B/61.a/I/2026/SPKT/Polda Sulawesi Utara pada Senin, 26 Januari 2026. Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa ini terjadi di Desa Talikuran Utara, Kabupaten Minahasa. Aksi terlapor berlangsung dalam rentang waktu tahun 2021 hingga 2023 dengan memanfaatkan kepercayaan korban demi kepentingan pribadi.

​Kronologi Skema Penggelapan Uang Puluhan Juta

​Kejadian bermula saat terlapor berulang kali meminjam uang kepada korban dengan total mencapai Rp60.000.000. Pelaku berjanji mengembalikan seluruh pinjaman tersebut paling lambat pada 31 Desember 2025. Namun, hingga kini janji tersebut tidak pernah terealisasi dan pelaku justru memutus komunikasi secara sepihak.

​Kuasa hukum korban, Adv Coret Sofiani Sengkey, S.H, memberikan penjelasan tegas mengenai posisi kliennya. “Ada seorang oknum polisi yang bertugas di Kesatuan Brimob yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus pacaran,” ujar Corry kepada wartawan di Mapolda Sulut, Jumat (30/01/2026). Ia menekankan bahwa kliennya merupakan korban dari dugaan kasus penipuan yang sangat terencana.

​Pelaporan Pelanggaran Kode Etik ke Propam Polda Sulut

​Selain menempuh jalur pidana, tim kuasa hukum juga berencana melaporkan RFS ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Langkah ini bertujuan untuk mengusut adanya pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh aparat tersebut. Corry menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti kuat untuk memperkuat laporan di tingkat kedinasan.

​“Hari ini kami telah memfollow up laporan polisi yang sudah kami ajukan. Selanjutnya, kami akan mendatangi Propam untuk melaporkan pelanggaran kode etik kedinasan yang dilakukan oknum tersebut,” tegas Corry. Pihak keluarga terlapor kabarnya sempat meyakinkan korban dengan iming-iming pernikahan agar korban bersedia memberikan bantuan dana secara bertahap.

Baca Juga :  Polda Sulut Gelar Dzikir dan Doa bagi Warga Sitaro yang Terdampak Banjir Bandang

​Amatan Ekonomi Terhadap Kejahatan Berbasis Kepercayaan

​Pengamat ekonomi Sulawesi Utara menilai fenomena ini sebagai bentuk risiko finansial dalam hubungan interpersonal. Secara ekonomi, transaksi tanpa kontrak legal yang jelas sangat rentan terhadap tindak kriminal. Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan status sosial atau profesi dapat mengganggu stabilitas finansial individu secara signifikan.

​Polda Sulawesi Utara saat ini masih melakukan pendalaman intensif terhadap laporan tersebut. Masyarakat berharap kepolisian bertindak transparan mengingat terlapor adalah oknum aparat penegak hukum. Proses hukum yang adil menjadi kunci untuk menjaga integritas institusi Polri di mata publik.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026
Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia
Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:51 WITA

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:40 WITA

Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Berita Terbaru