Permohonan Pra Peradilan Tersangka Marini Maria Kapojos Kasus Mobil Lab PCR Dinkes Manado Ditolak Hakim

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 20:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado  — Pengadilan Negeri (PN) Manado menolak seluruh permohonan pra peradilan yang diajukan tersangka dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan Mobil Laboratorium 4 PCR Dinas Kesehatan Kota Manado Tahun 2020, dr. Marini Maria Kapojos. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang PN Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Rabu (26/11/2025) pukul 17.00 WITA.

Dalam agenda sidang putusan tersebut, dr. Marini Maria Kapojos selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di proyek pengadaan mobil lab 4 PCR hadir dengan kuasa hukum Balderaz, SH., MH., AKBP (Purn) Dr. Grubert Ughude SH., MH., dan rekan.

Baca Juga :  Gogosan Akibat Luapan Air Ganggu Jalur Rel Medan–Binjai, Kereta Belum Dapat Melintas

Hakim Pra Peradilan Ronald Masang, SH., MH. menyatakan bahwa permohonan pra peradilan Pemohon dengan Nomor Perkara 29/Praper/PN Manado ditolak seluruhnya. Dengan demikian, proses penyidikan dan penetapan tersangka oleh Termohon dinyatakan sah menurut hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memutuskan, menolak permohonan pra peradilan Pemohon untuk seluruhnya, dan menyatakan proses penanganan perkara oleh Termohon adalah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Hakim Ronald saat membacakan amar putusan.

Baca Juga :  BI Sulut Siapkan Rp14,5 Miliar Uang Tunai untuk Sambut Natal dan Tahun Baru

Putusan ini sekaligus mempertegas bahwa langkah hukum penyidik terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan Mobil Lab PCR Tahun 2020 di Dinas Kesehatan Kota Manado tetap berlanjut sesuai prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak termohon belum memberikan pernyataan terbuka kepada media.

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026
Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia
Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:51 WITA

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:40 WITA

Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Berita Terbaru