Jaguarinfo.id, Manado – Aparat kepolisian bergerak cepat merespons insiden perkelahian antar kampung di Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow. Selain mengendalikan situasi, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi penyedia senjata dalam konflik antar kelompok tersebut. Polisi melakukan langkah ini guna mencegah eskalasi kekerasan yang lebih luas di wilayah Sulawesi Utara.
Penangkapan Perakit Senjata Angin Ilegal
Tim Resmob Polda Sulut menggelar patroli intensif serta razia pada Sabtu pagi untuk menyisir sisa-sisa massa. Dalam operasi tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial IDM di sebuah bengkel perbaikan senapan. Pria berusia 41 tahun ini kedapatan menyimpan senjata tanpa izin resmi yang diduga berkaitan dengan kerusuhan di Dumoga.
Direktur Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, memimpin langsung penggeledahan di lokasi tersangka. Hasilnya, petugas menyita lima unit senjata angin kaliber 4,5 mm sebagai barang bukti utama. Saat ini, terduga pelaku telah berada di Mapolda Sulut untuk menjalani pemeriksaan mendalam mengenai perannya dalam bentrokan warga Bolmong tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen Polda Sulut Jaga Kondusivitas
Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul senjata tersebut. Kombes Pol Suryadi menegaskan bahwa koordinasi dengan Polres Bolaang Mongondow berjalan sangat ketat. Fokus utama petugas adalah memastikan tidak ada lagi warga yang membawa senjata tajam atau senjata api ilegal yang memicu kekacauan lebih lanjut.
Selanjutnya, aparat keamanan masih bersiaga di titik-titik rawan untuk mengantisipasi adanya serangan balasan. Polisi mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks. Penegakan hukum yang tegas menjadi prioritas utama agar stabilitas keamanan di Dumoga segera pulih kembali seperti sedia kala.
Ketegasan Kapolda Terhadap Pelaku Kriminal
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, memberikan peringatan keras kepada seluruh oknum yang terlibat perkelahian antar kampung di Dumoga. Ia memastikan bahwa setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan mendapatkan sanksi hukum yang berat. Polda Sulut tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang mencoba mengganggu ketertiban umum.
”Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Irjen Pol Roycke Langie. Melalui tindakan persuasif dan preventif, polisi berharap konflik antar kelompok ini tidak terulang kembali di masa depan.
















