Polresta Manado Ciduk Tiga Pengedar Sabu, 29 Paket Disita dari Dua Lokasi Berbeda

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kota Manado. Tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap dalam operasi bertahap di dua lokasi berbeda pada Rabu–Kamis (12–13/11/2025).

Para tersangka masing-masing berinisial AM alias Alfrest (45), AS alias Armando (36), dan MS alias Migel (31).

Penangkapan pertama di Paniki Bawah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib mengatakan, penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 20.30 WITA di Perumahan Puskopad, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget.

Informasi yang diterima polisi sekitar pukul 19.00 WITA menyebut seorang pria bernama Alfrest kerap mengedarkan sabu di lokasi tersebut. Saat tiba, tim mendapati dua pria, yakni Alfrest dan Armando, di depan rumah. Keduanya langsung diamankan.

Baca Juga :  ACC–OJK Gandeng Media Dorong Literasi Keuangan di Sulawesi Utara

“Dari tas yang dibawa Armando ditemukan empat paket sabu dan satu timbangan digital. Pemeriksaan di dalam rumah juga menemukan alat hisap sabu,” ujar Hilman.

Hasil interogasi di lokasi mengungkap bahwa sabu yang diedarkan Alfrest berasal dari seorang pemasok yang mengirim barang dari Palu.

Pengembangan di Terminal Malalayang

Mengantongi pengakuan tersebut, keesokan harinya pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 13.15 WITA, tim bergerak melakukan pengembangan di Terminal Malalayang. Di lokasi, polisi menangkap seorang pria bernama Migel yang sedang membawa sebuah kardus.

Baca Juga :  UN Women Apresiasi Komitmen Polri dalam HeForShe Awards 2025

Setelah digeledah, kardus tersebut berisi 25 paket sabu siap edar. Migel tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Total barang bukti

Dari dua aksi penangkapan, polisi menyita:

29 paket sabu

4 unit telepon genggam

2 set alat hisap (bong)

1 korek api gas

1 timbangan digital

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu. Dari dua lokasi, tim mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti,” kata Hilman.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mako Polresta Manado untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok utama yang disebut berasal dari Palu.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026
Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia
Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:51 WITA

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:40 WITA

Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Berita Terbaru