Jaguarinfo.id , Manado – Tim Resmob Bravo Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang merenggut nyawa seorang remaja berinisial GORS (13) dalam waktu singkat.
Kurang dari 12 jam setelah pengejaran intensif dilakukan, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku yang sempat melarikan diri usai peristiwa berdarah tersebut terjadi di wilayah Mahakeret Barat Lingkungan III pada Selasa dini hari.
Peristiwa tragis ini bermula saat korban bersama para pelaku berkumpul di salah satu rumah warga untuk mengonsumsi minuman keras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Memasuki pukul 04.30 WITA, pengaruh alkohol memicu kesalahpahaman yang berujung pada tindakan anarkis.
Saat korban hendak beranjak pulang menggunakan sepeda motor, para pelaku melakukan penyerangan yang menyebabkan korban menderita luka tikam fatal di bagian punggung.
Meski sempat berusaha menyelamatkan diri, korban ditemukan warga tergeletak tak bernyawa di sebuah gang sempit tidak jauh dari lokasi kejadian.
Merespons laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyisir keberadaan para tersangka.
Kerja keras Tim Resmob Bravo membuahkan hasil pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WITA dengan diamankannya dua terduga pelaku, yakni VP (18) dan seorang rekan lainnya yang masih di bawah umur.
Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit IV Reskrim Polresta Manado, di mana pelaku dewasa terancam jeratan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, sementara pelaku anak akan diproses sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas insiden yang merenggut nyawa remaja tersebut sekaligus memberikan peringatan keras kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa pengaruh minuman keras kembali menjadi akar persoalan yang memicu tindakan kriminal fatal yang merusak masa depan generasi muda.
“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan sangat menyayangkan peristiwa ini kembali dipicu oleh konsumsi miras. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah pada jam-jam rawan. Jauhi minuman keras karena seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal yang merugikan masa depan. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada kerumunan anak muda yang melakukan aktivitas mencurigakan atau pesta miras di lingkungan masing-masing agar hal serupa tidak terulang kembali,” tegas AKP Elwin Kristanto.
















