Jaguarinfo.id, Manado – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi mengukuhkan pembentukan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) pada Rabu (21/1/2026).
Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya penguatan penegakan hukum bagi kelompok rentan di Bumi Nyiur Melambai.
Pembentukan struktur baru ini merupakan transformasi dari Subdit IV Renakta yang sebelumnya berada di bawah naungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Kini, unit tersebut berdiri mandiri sebagai direktorat guna mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan seksual hingga perdagangan orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Kepala Polda Sulut, Brigjen Pol Awi Setiyono, menegaskan bahwa kehadiran direktorat ini adalah instruksi langsung dari Mabes Polri untuk merespons dinamika kejahatan terhadap perempuan dan anak yang semakin kompleks.
“Polda Sulawesi Utara sangat menyambut dengan sukacita terbentuknya Direktorat PPA-PPO. Ini merupakan sejarah baru dan langkah positif, tidak hanya dalam peningkatan kinerja, tetapi juga pembinaan karier personel Polri,” ujar Wakapolda.
Selain fokus pada penindakan, Brigjen Pol Awi menyebutkan bahwa restrukturisasi ini turut mendukung kesetaraan gender dan membuka peluang promosi jabatan yang lebih luas bagi personel di lingkungan Polda Sulut.
Direktorat baru ini akan diperkuat oleh tiga subdirektorat (Subdit) yang memiliki tugas spesifik dalam pelayanan, pencegahan, dan penegakan hukum. Hal ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan melalui pendekatan preemtif dan preventif.
Mengenai beban kerja yang diprediksi meningkat, Wakapolda menyatakan kesiapan jajarannya.
“Kasus-kasus seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan terhadap kelompok rentan, kejahatan seksual, hingga perdagangan orang, seluruhnya akan ditangani secara terpusat oleh direktorat ini,” jelasnya.
Meski telah resmi terbentuk, Polda Sulut mengakui masih terdapat tantangan dari sisi infrastruktur, seperti penyediaan ruang tahanan khusus. Namun, pihak kepolisian berkomitmen untuk melengkapinya secara bertahap.
“Kami berharap kehadiran direktorat ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana serupa. Namun jika masih terjadi, kami siap menangani secara profesional,” tegas Brigjen Pol Awi.
(ADP)
















