Sidang Margaretha Makalew Berlanjut, Majelis Hakim Terima Sejumlah Item Barang Bukti

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Persidangan kasus dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan tanah dengan terdakwa Margaretha Makalew kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado, Selasa (25/11/2025). Sidang kali ini memasuki agenda penyerahan barang bukti kepada majelis hakim.

Dalam persidangan tersebut, korban Rudy Gunawan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyerahkan sejumlah item barang bukti. Seluruhnya diterima oleh majelis hakim yang dipimpin Yance Patiran, S.H., M.H., dengan hakim anggota Ronald Massang, S.H., M.H., dan Edwin Marentek, S.H., M.H.

Baca Juga :  Polri Undang Kepolisian Hong Kong, Pelajari Model Penanganan Aksi Massa

Proses penyerahan bukti berlangsung terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak korban maupun terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap item bukti dicatat dan diperiksa secara berurutan oleh majelis hakim untuk memastikan kelengkapan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Sidang Putusan Kasus Pemalsuan Dokumen Margaretha Makalew Digelar Hari Ini

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan gambaran hukum yang akan dinilai pada tahap selanjutnya.

Usai penyerahan barang bukti, majelis hakim menjadwalkan persidangan berikutnya pada Rabu (26/11/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

Agenda penuntutan tersebut akan menjadi langkah lanjutan bagi proses hukum terdakwa dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan tanah.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres
DVI Biddokkes Polda Sulut Berhasil Identifikasi 13 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado
Kapolda Irjen Roycke Langie Pimpin Sertijab Dirlantas Polda Sulut
Diduga Gantung Diri, Polda Sulut Jelaskan Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon
Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen
Waspada Oli Palsu, AHM Oil Hadirkan 3 Langkah Mudah Cek Keaslian
Wujud Kepedulian Nyata, Sahabat Ketua Sinode GMIM Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pembangunan GMIM Yordan Matungkas
Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie Kembali Sambangi Lokasi Bencana di Siau, Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:20 WITA

Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:13 WITA

DVI Biddokkes Polda Sulut Berhasil Identifikasi 13 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:06 WITA

Kapolda Irjen Roycke Langie Pimpin Sertijab Dirlantas Polda Sulut

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:11 WITA

Diduga Gantung Diri, Polda Sulut Jelaskan Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:06 WITA

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen

Berita Terbaru