Jaguarinfo.id, Jakarta – Pemerintahan Donald Trump kembali mengguncang panggung diplomasi global. Melalui dekrit terbaru yang ditandatangani pada Rabu (8/1) malam waktu setempat, Amerika Serikat secara resmi menyatakan mundur dari 31 badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 35 organisasi internasional non-PBB lainnya.
Gedung Putih menegaskan bahwa langkah besar ini diambil demi melindungi kedaulatan nasional. Menurut pernyataan resmi pemerintah, puluhan lembaga tersebut dianggap tidak lagi sejalan dengan kepentingan strategis Amerika Serikat.
Dilansir dari CNN Indonesia, pihak Gedung Putih menyoroti adanya dorongan kebijakan dari lembaga-lembaga internasional tersebut yang dianggap terlalu radikal, terutama terkait isu iklim dan tata kelola global.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penarikan diri ini akan menghentikan penggunaan pajak warga Amerika untuk mendanai entitas yang lebih memprioritaskan agenda globalis daripada kepentingan domestik AS,” tulis pernyataan tersebut.
Selain masalah ideologi, faktor efisiensi juga menjadi sorotan utama. Trump menilai banyak organisasi internasional beroperasi secara tidak efektif, sehingga alokasi dana publik AS lebih baik dialihkan untuk program-program yang memberikan dampak langsung bagi warga Amerika.
Langkah ini bukanlah hal baru bagi Trump. Sejak kembali ke Gedung Putih setahun lalu, ia konsisten menjalankan kebijakan luar negeri yang isolasionis namun agresif, di antaranya :
Pemotongan Dana PBB: Mengurangi kontribusi finansial secara signifikan untuk operasional PBB.
Keluar dari Dewan HAM & UNESCO: Menghentikan keterlibatan dalam isu hak asasi manusia global dan kebudayaan di bawah payung PBB.
Status UNRWA: Memperpanjang pembekuan dana bagi badan bantuan pengungsi Palestina.
WHO & Perjanjian Paris: Menegaskan kembali rencana keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia dan kesepakatan iklim global.
Meski telah mengumumkan jumlah organisasi yang ditinggalkan—total 66 lembaga—pemerintah AS sejauh ini masih menutup rapat daftar rincinya. Mengutip laporan Reuters, keputusan ini merupakan hasil audit menyeluruh terhadap seluruh perjanjian internasional dan konvensi yang diikuti oleh AS.
Hingga saat ini, pihak Gedung Putih belum memberikan rincian lebih lanjut saat ditanya mengenai organisasi spesifik mana saja yang terdampak oleh kebijakan pemutusan hubungan diplomatik ini.



















