Jaguarinfo.id, Manado – Ratusan massa pendukung Pendeta Simon sejak Kamis (27/11/2025) pagi tampak bersiaga mengamankan kawasan X Corner 52, lokasi yang direncanakan akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado pada Jumat (28/11/2025) besok.
Pantauan di lapangan menunjukkan barisan massa yang terorganisir berdiri mengelilingi area tersebut. Mereka menilai tindakan eksekusi tidak sah dan berpotensi melanggar hukum.
“Kami siap melakukan penolakan penuh jika PN Manado tetap melakukan eksekusi,” ujar salah satu koordinator aksi di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Klaim Kepemilikan dan Putusan Inkrah
Pendeta Simon, sebagai pihak yang mengklaim kepemilikan sah objek tanah, menegaskan bahwa dirinya memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tidak pernah dibatalkan dalam proses hukum apa pun.
Ia juga menyatakan telah mengantongi putusan inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menegaskan keabsahan Sertipikat Nomor 462.
“Tidak ada dasar hukum bagi siapa pun untuk melakukan eksekusi di atas tanah yang memiliki SHM sah dan tidak menjadi objek dalam putusan perkara. Pemaksaan eksekusi jelas merupakan tindakan melanggar hukum,” tegasnya melalui sebuah video pernyataan beberapa waktu lalu.
Spanduk Peringatan dan Aksi Penolakan
Situasi di lokasi kian mencolok dengan terpasangnya baliho-baliho besar pada pagar X Corner 52. Salah satu baliho bertuliskan:
“STOP! Eksekusi Ini Tidak Sah! Objek Ini Memiliki SHM dan Tidak Masuk Dalam Putusan Perkara. Paksa Eksekusi = Melanggar Hukum.”
Keberadaan ratusan massa yang berjaga membuat pelaksanaan eksekusi pada Jumat (28/11) diprediksi berlangsung panas dan berpotensi mendapatkan penolakan keras.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun,” kata seorang perwakilan massa.
Aksi Unjuk Rasa ke PN Manado
Selain menjaga lokasi, massa juga berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor PN Manado pada Jumat (28/11/2025) sebagai bentuk protes terhadap eksekusi yang mereka nilai cacat hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PN Manado terkait langkah yang akan diambil dalam menghadapi situasi keamanan di lokasi eksekusi maupun rencana aksi massa.


















