Status Wisma Sabang Mulai Terungkap, Menteri ATR: Dokumen Elgendom–Verponding Tak Berlaku Lagi

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Persoalan panjang soal kepemilikan Wisma Sabang atau eks Corner 52 di Jalan Ahmad Yani, Sario, Manado, mulai menemukan titik terang. Polemik antara pihak Pendeta Simon dan Novi Poluan memasuki babak baru setelah pernyataan resmi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengenai status dokumen tanah berbasis Elgendom dan Verponding.

Dalam wawancara pada 13 November 2025, Nusron menegaskan bahwa dokumen tanah warisan kolonial tersebut telah kehilangan kekuatan hukum sejak 1981.

“Elgendom dan Verponding itu sudah tidak diakui sebagai dokumen resmi sejak tahun 81,” kata Nusron melalui tayangan video yang beredar di kanal TikTok infomakassar.id.

Menurut Nusron, pemegang hak barat diberikan masa transisi selama 20 tahun untuk mendaftarkan ulang kepemilikan tanah sesuai aturan dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Jika tidak dilakukan, maka hak kepemilikan otomatis gugur.

“Kalau tidak dilakukan register maka dianggap gugur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dokumen Elgendom dan Verponding kini hanya berfungsi sebagai petunjuk sejarah, bukan lagi alat bukti kepemilikan di hadapan hukum.

Sertifikat SHM 462 Jadi Dasar Kepemilikan

Pernyataan Menteri ATR/BPN tersebut sejalan dengan keterangan Rico Tatukude saat aksi penolakan sita eksekusi di Pengadilan Negeri Manado pada Jumat (28/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Rico menyatakan bahwa tanah Wisma Sabang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 462 atas nama Junike Kabimbang.

Baca Juga :  BSG Siapkan Likuiditas Rp1,5 Triliun Hadapi Lonjakan Transaksi Jelang Nataru 2025/2026

“Tanah ini sudah bersertifikat hak milik. SHM 462 milik Junike Kabimbang sah secara hukum dan sudah diuji di PTUN hingga inkrah,” ujar Rico.

Rico menambahkan bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan hukum dengan pihak-pihak yang mengklaim menggunakan dokumen lama.

“Tidak ada kaitan sama sekali. Sertifikat hak milik kami sah secara hukum. Sah di PTUN,” tegasnya.

Polemik Mengarah ke Kepastian

Dengan ketegasan Menteri ATR/BPN serta bukti sertifikat yang telah melewati proses peradilan hingga berkekuatan hukum tetap, arah sengketa Wisma Sabang semakin jelas.

Klaim berdasarkan dokumen Elgendom dan Verponding tidak lagi memiliki dasar hukum, sementara kepemilikan merujuk pada sertifikat hak yang diterbitkan negara.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pancasila Unima Masuk Babak Baru, Polda Sulut Periksa 20 Saksi
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Sekolah Anak Percaya Diri Makassar, Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif
Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres
DVI Biddokkes Polda Sulut Berhasil Identifikasi 13 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado
Kapolda Irjen Roycke Langie Pimpin Sertijab Dirlantas Polda Sulut
Diduga Gantung Diri, Polda Sulut Jelaskan Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon
Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen
Waspada Oli Palsu, AHM Oil Hadirkan 3 Langkah Mudah Cek Keaslian

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:44 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pancasila Unima Masuk Babak Baru, Polda Sulut Periksa 20 Saksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:25 WITA

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Sekolah Anak Percaya Diri Makassar, Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:20 WITA

Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:13 WITA

DVI Biddokkes Polda Sulut Berhasil Identifikasi 13 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:06 WITA

Kapolda Irjen Roycke Langie Pimpin Sertijab Dirlantas Polda Sulut

Berita Terbaru