Kasus Pembunuhan Di Ratatotok Jadi Atensi Kapolda, 9 Pelaku Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Minahasa Tenggara – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap sembilan tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kebun Raya, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Meski telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, pihak Polres Mitra hingga kini belum mengungkap identitas para pelaku kepada publik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulawesi Utara, AKBP Suryadi, mengatakan bahwa total terdapat 12 orang yang sempat diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 12 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Suryadi, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan

Namun demikian, kepolisian memastikan proses penegakan hukum masih terus berlanjut. Menurut Suryadi, masih terdapat beberapa pelaku lain yang saat ini dalam pengejaran aparat.

“Masih ada yang kami kejar. Kasus ini akan diusut sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie menegaskan bahwa kasus kericuhan di lokasi PETI Ratatotok menjadi perhatian serius jajarannya. Ia mengaku telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut bersama Polres Minahasa Tenggara untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga :  Literasi Hukum Masyarakat sebagai Pondasi Kesadaran Hak dan Kewajiban Warga Negara

“Ini menjadi atensi saya. Saya perintahkan Ditreskrimum bersama Polres Minahasa Tenggara untuk mengusut tuntas kasus ini, mencari dan menangkap seluruh pelaku,” kata Roycke Langie saat dikonfirmasi, Senin malam.

Diketahui sebelumnya, kericuhan kembali terjadi di lokasi PETI Kebun Raya, Ratatotok, yang mengakibatkan tiga orang penambang meninggal dunia. Ketiga korban dilaporkan berasal dari Kecamatan Belang dan Kecamatan Ratatotok.

Kecepatan aparat kepolisian dalam menangkap para tersangka mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru