Ekonom Apresiasi Langkah Gubernur Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat Sulawesi Utara

- Aldy Pascoal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026.

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperjuangkan legalitas sektor pertambangan melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat Sulawesi Utara.

Gubernur menegaskan bahwa penetapan WPR Sulut merupakan solusi konkret untuk mengakhiri praktik tambang ilegal yang berisiko bagi warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya jemput bola ini mendapat respons positif dari pengamat ekonomi Sulawesi Utara, Henky Caroles SE. Ak. Ia menilai langkah Gubernur sangat tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Menurutnya, kepastian hukum akan membuat roda ekonomi masyarakat terus bergerak dan tumbuh secara signifikan.

Legalisasi Tambang Rakyat Pacu Ekonomi Daerah

​Henky Caroles SE. Ak menjelaskan bahwa keberadaan payung hukum bagi penambang rakyat akan memberikan dampak domino yang luas.

“Ini merupakan bentuk nyata agar ekonomi Sulawesi Utara terus bergerak dan tumbuh melalui sektor yang selama ini belum tergarap secara legal,” ujar Henky.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Didampingi PJU Sambangi Pos Pam Nataru di Kota Manado 

Ia meyakini bahwa dengan adanya izin resmi, masyarakat tidak lagi merasa was-was saat beraktivitas di lapangan.

​Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan ini akan memperkuat daya beli masyarakat di tingkat akar rumput.

Penetapan area tambang rakyat akan memastikan setiap hasil bumi memberikan kontribusi balik yang jelas bagi pembangunan infrastruktur di Sulawesi Utara.

Peran Perbankan Sejahterakan Lingkar Tambang

Sebagai praktisi perbankan yang menjabat Regional Business Support Department Head BNI Wilayah 11, Henky juga menyoroti aspek kesejahteraan.

Ia menyebutkan bahwa sektor perbankan nantinya dapat masuk untuk memberikan tambahan dukungan modal kepada masyarakat.

“Nantinya ini akan ikut membantu masyarakat yang ada di lingkar tambang, serta membantu ekonomi untuk mensejahterakan rakyat melalui akses keuangan yang lebih terbuka dari perbankan” jelasnya.

Baca Juga :  Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD

​Dengan status hukum yang jelas, para penambang bisa mendapatkan pembinaan mengelola keuangan yang lebih baik. Hal ini secara langsung akan mengangkat taraf hidup keluarga yang bergantung pada hasil bumi di wilayah tersebut.

Mengakhiri Praktik Ilegal Melalui Regulasi

Langkah Gubernur Yulius Selvanus diyakini menjadi titik balik dalam menata tata kelola sumber daya alam. Henky Caroles SE. AK menilai jika usulan Wilayah Pertambangan Rakyat Sulawesi Utara ini berjalan, maka praktik tambang ilegal otomatis akan berkurang bahkan diharapkan berakhir.

Regulasi yang ketat namun inklusif menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan rasa aman.

​Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mengawal proses administrasi di tingkat pusat. Berdasarkan data terbaru, dari total 232 blok pertambangan rakyat yang diajukan, baru 63 blok yang mendapatkan persetujuan resmi.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru