Jaguarinfo.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperjuangkan legalitas sektor pertambangan melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat Sulawesi Utara.
Gubernur menegaskan bahwa penetapan WPR Sulut merupakan solusi konkret untuk mengakhiri praktik tambang ilegal yang berisiko bagi warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya jemput bola ini mendapat respons positif dari pengamat ekonomi Sulawesi Utara, Henky Caroles SE. Ak. Ia menilai langkah Gubernur sangat tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Menurutnya, kepastian hukum akan membuat roda ekonomi masyarakat terus bergerak dan tumbuh secara signifikan.
Legalisasi Tambang Rakyat Pacu Ekonomi Daerah
Henky Caroles SE. Ak menjelaskan bahwa keberadaan payung hukum bagi penambang rakyat akan memberikan dampak domino yang luas.
“Ini merupakan bentuk nyata agar ekonomi Sulawesi Utara terus bergerak dan tumbuh melalui sektor yang selama ini belum tergarap secara legal,” ujar Henky.
Ia meyakini bahwa dengan adanya izin resmi, masyarakat tidak lagi merasa was-was saat beraktivitas di lapangan.
Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan ini akan memperkuat daya beli masyarakat di tingkat akar rumput.
Penetapan area tambang rakyat akan memastikan setiap hasil bumi memberikan kontribusi balik yang jelas bagi pembangunan infrastruktur di Sulawesi Utara.
Peran Perbankan Sejahterakan Lingkar Tambang
Sebagai praktisi perbankan yang menjabat Regional Business Support Department Head BNI Wilayah 11, Henky juga menyoroti aspek kesejahteraan.
Ia menyebutkan bahwa sektor perbankan nantinya dapat masuk untuk memberikan tambahan dukungan modal kepada masyarakat.
“Nantinya ini akan ikut membantu masyarakat yang ada di lingkar tambang, serta membantu ekonomi untuk mensejahterakan rakyat melalui akses keuangan yang lebih terbuka dari perbankan” jelasnya.
Dengan status hukum yang jelas, para penambang bisa mendapatkan pembinaan mengelola keuangan yang lebih baik. Hal ini secara langsung akan mengangkat taraf hidup keluarga yang bergantung pada hasil bumi di wilayah tersebut.
Mengakhiri Praktik Ilegal Melalui Regulasi
Langkah Gubernur Yulius Selvanus diyakini menjadi titik balik dalam menata tata kelola sumber daya alam. Henky Caroles SE. AK menilai jika usulan Wilayah Pertambangan Rakyat Sulawesi Utara ini berjalan, maka praktik tambang ilegal otomatis akan berkurang bahkan diharapkan berakhir.
Regulasi yang ketat namun inklusif menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan rasa aman.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mengawal proses administrasi di tingkat pusat. Berdasarkan data terbaru, dari total 232 blok pertambangan rakyat yang diajukan, baru 63 blok yang mendapatkan persetujuan resmi.
















