BREAKING NEWS ! Polisi Tetapkan Mantan Plt Ketua BPMS GMIM JR Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara resmi menetapkan JR sebagai tersangka. Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua BPMS GMIM tersebut terjerat kasus pemalsuan dokumen terkait isi surat undangan rapat organisasi.

​Penetapan status hukum ini bermula dari laporan Maudy Manoppo selaku kuasa hukum Pdt Adolf Wenas pada 11 November 2025.

Saat itu, korban merupakan Pejabat Sementara (Pjs) Ketua BPMS yang sah. Namun, JR diduga masih mengaku sebagai Plt Ketua dan mengeluarkan surat undangan rapat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penetapan Tersangka oleh Polda Sulut

​Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan perkara ini. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terlapor sebelum menaikkan statusnya menjadi tersangka.

Baca Juga :  Pertamina Sulawesi Jamin Kelancaran Distribusi Energi Ramadan di Gorontalo

​”Kami menangani perkara pemalsuan surat dalam tindak pidana di Pasal 391 KUHP Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pada tahap ini, kami telah menetapkan tersangka yakni terlapor JR,” ujar Kombes Pol Suryadi.

​Proses Pelimpahan Berkas Perkara

​Suryadi menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa JR dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Selain itu, kepolisian sedang merampungkan penyusunan berkas perkara untuk tahap selanjutnya. Pihaknya memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka Kritik Tegas Ketidakharmonisan Polisi dan PN Manado: Penegakan Hukum Terancam Lumpuh!

​”Penyidik juga sudah menyusun berkas perkara dan siap akan kami limpahkan ke kejaksaan,” tegas Suryadi. Tindakan tegas ini menjadi jawaban atas laporan dugaan manipulasi surat yang mengganggu stabilitas internal organisasi gereja tersebut.

​Langkah kepolisian dalam mengusut dugaan dokumen palsu ini merujuk pada aturan perundang-undangan terbaru. Tersangka JR kini menghadapi konsekuensi hukum yang cukup berat atas perbuatannya tersebut.

​Berdasarkan pasal yang penyidik terapkan, JR terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun. Polisi kini menunggu proses penelitian berkas oleh jaksa penuntut umum sebelum kasus ini masuk ke meja hijau.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukacita Iman Warnai Pelaksanaan Hapsa PKB Sinode GMIM di Jemaat Galilea Teling
Kuota Solar Subsidi Sulut Jebol 3,46 Persen, Polda Sulut Siapkan Operasi Besar Berantas Penyalahgunaan Barcode
PT Astra Honda Motor Perketat Pengawasan Pelumas Palsu di Sulawesi Utara hingga Maluku Utara
Jejak Prestasi Johanes Adhyaksa Pesik Langie: Putra Kapolda Sulut yang Lolos Terbaik Pertama AKPOL 2026
Pamer Senjata Api Rakitan di Media Sosial, Empat Pria di Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Perintahkan Buru Pelaku Begal demi Keamanan Warga
Perluas Layanan Purna Jual, Honda Resmikan AHASS ARM Motor di Manado
BWS Sulawesi I Bergerak Cepat Tangani Banjir Bolmong, Sedimen Sungai Sudah Dibersihkan 370 Meter
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WITA

Sukacita Iman Warnai Pelaksanaan Hapsa PKB Sinode GMIM di Jemaat Galilea Teling

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:28 WITA

Kuota Solar Subsidi Sulut Jebol 3,46 Persen, Polda Sulut Siapkan Operasi Besar Berantas Penyalahgunaan Barcode

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:10 WITA

PT Astra Honda Motor Perketat Pengawasan Pelumas Palsu di Sulawesi Utara hingga Maluku Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:58 WITA

Jejak Prestasi Johanes Adhyaksa Pesik Langie: Putra Kapolda Sulut yang Lolos Terbaik Pertama AKPOL 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:46 WITA

Pamer Senjata Api Rakitan di Media Sosial, Empat Pria di Minahasa Tenggara Ditangkap Polisi

Berita Terbaru