Tim Resmob Polda Sulut Tangkap Suami Pelaku Penganiayaan Disabilitas di Manado

- Aldy Pascoal

Minggu, 5 April 2026 - 00:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polda Sulut saat mengawal MS, tersangka pelaku penganiayaan terhadap istri penyandang disabilitas di Mapanget, Manado.

Tim Resmob Polda Sulut saat mengawal MS, tersangka pelaku penganiayaan terhadap istri penyandang disabilitas di Mapanget, Manado.

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Resmob Polda Sulut bergerak cepat menangkap MS, pria yang diduga melakukan penganiayaan disabilitas di Manado. Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan istri pelaku yang menyandang disabilitas.

Polisi membekuk MS di rumahnya, Perumahan Camar, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

​Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat, 3 April 2026. Saat itu, korban sedang berada di rumah bersama adiknya. Tiba-tiba pelaku datang dengan kondisi emosi yang meluap. Tanpa alasan yang jelas, MS langsung melayangkan pukulan ke arah kepala istrinya hingga mengakibatkan luka lebam yang cukup parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku nekat menganiaya istrinya sendiri karena merasa sakit hati. MS mengaku tersinggung karena sang istri sering menyuruhnya pulang ke rumah. Namun, kekesalan tersebut ia lampiaskan dengan cara kekerasan fisik yang membahayakan nyawa korban.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut
Personel kepolisian saat mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan.
​Ancaman Senjata Tajam dan Kondisi Mabuk

​Saat proses penangkapan, petugas menemukan MS dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol.

Selain menganiaya istri, pelaku ternyata sempat mengancam ayah mertuanya yang sedang terbaring sakit.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang pelaku gunakan untuk mengintimidasi keluarganya.

​Katim Resmob Polda Sulut, Ipda Hendrikson Wowiling, memberikan keterangan resmi terkait tindakan kriminal pelaku.

“Pelaku MS diduga kuat melakukan pengancaman terhadap ayah korban yang saat ini sedang sakit. Kami juga menemukan senjata tajam jenis badik saat mengamankan pelaku di lokasi,” ujar Ipda Hendrikson Wowiling.

Baca Juga :  Pelayanan Bandara Sam Ratulangi Manado Manjakan Penumpang Jelang Paskah Nasional 2026

​Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap kelompok rentan akan mendapatkan sanksi hukum yang berat.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolda Sulut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini agar memberikan rasa keadilan bagi korban yang tidak berdaya.

​Wakatim Resmob Polda Sulut, Ipda Andros Hinur, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi tindakan anarkis dalam rumah tangga.

“Kami mengimbau warga agar tidak ada lagi kejadian kekerasan seperti ini. Apalagi tindakan ini menyasar penyandang disabilitas, karena hukuman bagi pelaku bisa diperberat sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ipda Andros Hinur.

Aldy Pascoal ( UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru