BREAKING NEWS! Polda Sulut Tahan Dua Oknum Karyawan BSG Terkait Korupsi Dana Kas ATM

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka korupsi dana kas ATM Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna berinisial FG dan DM, terlihat mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas menuju sel tahanan Mapolda Sulut, Kamis (12/2/2026). Keduanya diduga menyelewengkan dana senilai Rp1,8 miliar. (Foto Istimewa)

Tersangka korupsi dana kas ATM Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna berinisial FG dan DM, terlihat mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas menuju sel tahanan Mapolda Sulut, Kamis (12/2/2026). Keduanya diduga menyelewengkan dana senilai Rp1,8 miliar. (Foto Istimewa)

Jaguarinfo.id, Manado – Penyidik Subdit Tipikor Polda Sulut resmi menahan dua oknum karyawan Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna pada Kamis, 12 Februari 2026. Kedua tersangka berinisial FG dan DM diduga kuat melakukan korupsi dana kas ATM BSG dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar. Aksi penyelewengan dana perbankan ini terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif selama sembilan jam di Mapolda Sulut.

​Tersangka FG dan DM keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.52 WITA dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan. Berdasarkan hasil penyidikan, kedua oknum teller ini diduga mencuri uang sebelum dimasukkan ke dalam kaset mesin ATM. Mereka memanfaatkan jabatan untuk mengambil sebagian uang yang seharusnya didistribusikan ke sejumlah titik ATM di wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe.

Baca Juga :  Coca-Cola Gelar Berbagi Kasih di Pohon Kasih Manado, Warga Diajak Jadi Secret Santa

​Selain mengambil uang saat pengisian, kedua pelaku juga menyalahgunakan kewenangan pemegang kunci kaset mesin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mendatangi enam lokasi ATM secara berkala untuk menguras isi uang di dalamnya tanpa prosedur resmi. Praktik ilegal ini berlangsung cukup lama, yakni sejak Juni 2024 hingga Desember 2025. Akibatnya, manajemen bank mengalami kerugian fantastis akibat ulah tidak terpuji kedua oknum tersebut.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

​Penahanan Tersangka oleh Polda Sulut

​Polda Sulut bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penyelewengan kas kaset mesin ini demi menjaga integritas perbankan daerah.

Polisi kini telah menjebloskan FG dan DM ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Tim penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 1,208 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru