Jaguarinfo.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado kini tengah memacu pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperluas jangkauan perlindungan pekerja di seluruh wilayah ibu kota Sulawesi Utara tersebut agar mereka mendapatkan hak jaminan sosial secara menyeluruh.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado, dr. Maulana Anshari Siregar, menegaskan bahwa momentum tahun 2026 menjadi sangat krusial. Oleh karena itu, pihaknya mulai memperkuat tiga pilar utama yang meliputi perluasan kepesertaan, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan pengawasan.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan melihat masih banyak pekerja informal yang belum menyentuh program jaminan sosial. Kelompok ini mencakup pedagang, nelayan, hingga pengemudi ojek online yang memiliki risiko kerja tinggi. Oleh sebab itu, dr. Maulana berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan sekadar target angka, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap pekerja di Kota Manado bekerja dengan rasa aman dan terlindungi. Perlindungan sosial adalah hak pekerja dan fondasi kesejahteraan keluarga,” ujar dr. Maulana.
Selanjutnya, manajemen juga menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pendaftaran kolektif bagi pekerja mandiri. Upaya ini merupakan bentuk sinergi agar jaring pengaman sosial dapat menjangkau lapisan masyarakat terbawah secara efektif.
Inovasi Layanan Digital dan Pengawasan Regulasi
Selain fokus pada jumlah peserta, BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara juga memodernisasi akses layanan melalui platform digital. Hal ini memudahkan peserta dalam memantau saldo maupun mengajukan klaim tanpa harus mengantre lama. Namun, kualitas layanan tatap muka tetap menjadi prioritas dengan mengedepankan sikap humanis.
“Peningkatan kualitas layanan ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan cepat dan mudah, selain itu kami menegaskan juga bahwa pengajuan klaim tidak dipungut biaya tambahan apapun,” tegas dr. Maulana.
Sementara itu, penguatan fungsi pengawasan dan pemeriksaan menjadi instrumen penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, risiko sosial akibat kecelakaan kerja dapat diminimalkan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Jika pekerja terlindungi, keluarga lebih tenang, produktivitas meningkat, dan ekonomi daerah semakin kuat. Inilah tujuan besar yang ingin kita capai bersama di Tahun 2026,” tutup Maulana.
ADP
















