Tegas! PTDH Polresta Manado Berhentikan Tiga Personel Pelanggar Kode Etik

- Aldy Pascoal

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan Mapolresta Manado, Senin (23/2/2026). Langkah ini merupakan wujud konsistensi Polri dalam menegakkan disiplin internal. (Foto: Dok. Humas Polresta Manado)

TEGAS: Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan Mapolresta Manado, Senin (23/2/2026). Langkah ini merupakan wujud konsistensi Polri dalam menegakkan disiplin internal. (Foto: Dok. Humas Polresta Manado)

Jaguarinfo.id, Manado – Upacara PTDH Polresta Manado resmi digelar untuk memberhentikan tiga personel yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini menyasar Aipda AWR, Bripka EWN, dan Brigpol AA karena pelanggaran disiplin berat. Keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa institusi tidak bermain-main dengan aturan internal.

​Keputusan Resmi PTDH Polresta Manado

​Pelaksanaan upacara ini merujuk pada Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor: Kep/79/II/2026 yang terbit pada 23 Februari 2026. Melalui surat tersebut, pimpinan Polri secara resmi mencabut status kedinasan ketiga anggota tersebut. Oleh karena itu, mereka kini tidak lagi menjadi bagian dari korps baju cokelat.

​Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., memimpin langsung jalannya upacara yang berlangsung khidmat tersebut. Beliau menjelaskan bahwa proses pemecatan ini melalui tahapan pemeriksaan yang sangat panjang. Sidang disiplin telah memberikan ruang bagi para pelanggar sebelum keputusan final keluar.

​Kombes Pol Irham Halid menegaskan bahwa keputusan pahit ini merupakan langkah untuk menjaga marwah institusi. Beliau menyebut bahwa tindakan tegas tersebut bertujuan untuk memelihara kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi. Selain itu, kebijakan ini berfungsi sebagai pengingat bagi personel lain agar tetap profesional.

​“Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsistensi Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai institusi,” tegas Kapolresta Manado saat memberikan amanat.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Sulut Sembelih Dua Sapi Kurban Idul Adha 1447 H di Bitung

​Selanjutnya, pimpinan mengharapkan kejadian ini memberikan efek jera bagi seluruh anggota di wilayah hukum Manado. Integritas dan nilai-nilai Tribrata harus menjadi pedoman utama dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Maka dari itu, pengawasan internal akan semakin kuat untuk mencegah penyimpangan serupa di masa depan.

​Polresta Manado berjanji akan terus memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada warga. Dengan membuang “kerikil” dalam sepatu, institusi optimis dapat melangkah lebih bersih dan profesional. Penegakan disiplin ini akhirnya menjadi pesan kuat bahwa aturan berlaku adil bagi siapa saja.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru