Mafia Tambang Ilegal Boltim Hancurkan Hutan Mopatu Secara Terbuka

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Boltim – Aktivitas tambang ilegal Boltim di kawasan hutan Mopatu, Desa Buyat, kini memicu kerusakan lingkungan yang sangat parah. Penambangan emas tanpa izin tersebut melibatkan alat berat yang mengeruk tanah secara masif setiap harinya. Akibatnya, ekosistem hijau yang sebelumnya produktif kini berubah menjadi hamparan lubang raksasa yang mengancam keselamatan warga setempat.

​Eksploitasi Besar-besaran Mafia Tanah di Desa Buyat

​Berdasarkan pantauan di lapangan pada akhir Februari 2026, sejumlah ekskavator masih terus beroperasi tanpa hambatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusaha berinisial Bryan bersama pemilik lahan bernama Hesky diduga kuat menjadi dalang di balik kerusakan ini. Mereka melakukan pengerukan material secara paksa demi mengejar keuntungan pribadi dari bongkahan emas.

​Selanjutnya, warga merasa sangat khawatir karena para pelaku seolah menantang hukum yang berlaku. Bos Bryan sendiri kabarnya merupakan pemain lama yang sebelumnya sempat beroperasi di wilayah Gunung Botak, Ratatotok. Kehadiran kelompok ini di Boltim kini menjadi ancaman nyata bagi kelestarian alam dan ketenangan sosial masyarakat.

Baca Juga :  DAW Resmikan Bengkel TEFA di SMKN 8 Manado untuk Cetak Siswa Siap Kerja di Industri Otomotif
​Ancaman Bahan Kimia Sianida dari Tambang Ilegal Boltim

​Selain merusak bentang alam, aktivitas tambang ilegal Boltim ini menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan karbon. Para pekerja mengolah material tambang tersebut di lokasi yang sangat dekat dengan saluran irigasi pertanian. Oleh karena itu, potensi pencemaran sumber air warga kini menjadi ancaman kesehatan yang sangat serius.

​Jika kondisi ini terus berlanjut, maka tanah di sekitar Desa Buyat akan kehilangan kesuburannya secara permanen. Penggunaan bahan kimia beracun tanpa prosedur keamanan jelas merupakan tindak pidana lingkungan yang berat. Rakyat kini merasa tidak berdaya karena bom waktu pencemaran lingkungan bisa meledak kapan saja.

Baca Juga :  2 Hari Kunjungan di Sulut Berjalan Lancar, Wapres RI kembali ke Jakarta
​Lemahnya Penegakan Hukum Terhadap Pelaku PETI

​Hingga saat ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkesan masih menutup mata terhadap eksploitasi di Mopatu. Padahal, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 telah mengatur sanksi tegas bagi pelaku tambang liar. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

​Oleh sebab itu, masyarakat menuntut tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk segera menghentikan operasi mafia tanah tersebut. Penegakan hukum yang tegas menjadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan sisa hutan Boltim dari kehancuran total. Publik menunggu keberanian negara untuk menyeret para oknum pengusaha ke meja hijau secepat mungkin.

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Gelapkan Dana Rp480 Juta, Mantan Dirut Bank Dana Raya Resmi Ditahan Polda Sulut
Tokoh Pemuda Jufri Mantak Ajak Warga Kawal Pilhut Minahasa 2026 Tanpa Politik Uang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:47 WITA

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:00 WITA

Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani

Berita Terbaru

Personel Basarnas Manado saat mengikuti apel kesiapsiagaan di lapangan kantor. Foto Basarnas

DAERAH

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:47 WITA