Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi Unima yang Berujung Maut

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Sengkey, memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual mahasiswi Unima berinisial AEM di Mapolda Sulawesi Utara, Manado, Selasa (10/3/2026). Foto : Humas Polda Sulut

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Sengkey, memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual mahasiswi Unima berinisial AEM di Mapolda Sulawesi Utara, Manado, Selasa (10/3/2026). Foto : Humas Polda Sulut

Jaguarinfo.id, Manado – Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual mahasiswi Unima berinisial AEM (21). Penyidik kini resmi menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Keputusan ini menyusul adanya temuan bukti kuat terkait pelecehan seksual mahasiswi tersebut sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

​Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Sengkey, memberikan penjelasan dalam konferensi pers pada Selasa (10/3/2026). Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan sejak 5 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, tim penyidik sudah memeriksa saksi kunci mulai dari orang tua, rekan korban, hingga pihak keamanan kampus untuk memperjelas titik terang perkara.

Baca Juga :  Berapa Harga Realme Buds T500 Pro? Intip Fitur TWS Baru Realme Indonesia dan Paket Garansinya
​Bukti Forensik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi Unima

​Penyidik saat ini memegang sejumlah dokumen penting dan hasil pemeriksaan medis. Kombes Pol Nonie menegaskan pihaknya telah mengantongi hasil uji laboratorium forensik dari ponsel korban.

Selain itu, polisi juga sudah menerima hasil visum luar dari RSUD Anugrah Tomohon serta hasil autopsi dari RS Bhayangkara Manado.

​”Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” ujar Kombes Pol Nonie.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi liar yang bisa melukai perasaan keluarga korban.

​Peristiwa kelam ini bermula pada Selasa, 12 Desember 2025, di area parkir Fakultas PGSD dan Pasca Sarjana Unima.

Baca Juga :  H-5 Jelang Natal, Kapolda Sulut Cek Kesiapan Pos Pengamanan dan Pantau Situasi Kamtibmas

Terlapor berinisial DM diduga mengajak korban bertemu di dalam mobil dengan modus membahas rekapitulasi nilai. Berdasarkan keterangan saksi, pertemuan selama 40 menit tersebut menjadi momen terjadinya dugaan pelecehan fisik terhadap korban.

​Selanjutnya, korban sempat melaporkan kejadian ini ke Satgas PPKS kampus sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia pada 30 Desember 2025.

Polisi menemukan surat pernyataan yang ditulis tangan oleh AEM mengenai beban psikologis akibat pelecehan tersebut. Hingga kini, ponsel, buku harian, serta dokumen pengaduan menjadi barang bukti utama dalam mengungkap tuntas kasus kematian mahasiswi AEM ini.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru