Jaguarinfo.id, Jakarta – Komisi III DPR RI mengkritik keras strategi Polri dalam memberantas kasus perdagangan manusia di Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menilai kepolisian terlalu fokus pada wilayah daratan sehingga mengabaikan penanganan TPPO maritim. Hal ini menyebabkan banyak praktik perbudakan modern di sektor kelautan yang tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan tegas tersebut muncul dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Mercy mengungkapkan bahwa pola pengawasan Polri saat ini masih bersifat continental base. Padahal, data di lapangan menunjukkan angka eksploitasi manusia di wilayah perairan justru sangat memprihatinkan dan butuh perhatian khusus.
“Laporan dari Bapak sangat berbasis kontinental base (daratan). Padahal TPPO maritim amat sangat banyak,” ujar legislator asal Maluku tersebut saat memberikan interupsi di depan forum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendesak Evaluasi Penanganan TPPO Maritim di Perairan Arafura
Mercy membeberkan fakta miris di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 yang meliputi Laut Arafura, Laut Aru, dan Laut Timor. Di wilayah tersebut, terdapat lebih dari 3.200 kapal ikan yang beroperasi dengan pengawasan minim. Kondisi ini membuat para Anak Buah Kapal (ABK) sangat rentan menjadi korban kekerasan dan kerja paksa di tengah laut.
Ia menceritakan pengalaman pribadinya saat membantu pemulangan para pekerja yang menjadi korban kekejaman di kapal. “Bulan-bulan kemarin, saya memulangkan ABK yang dilempar dari atas kapal berbendera asing maupun Indonesia di perairan Laut Arafura. Mereka dibuang seenaknya, banyak yang meninggal, banyak yang sakit,” tegasnya penuh emosi.
Selain masalah eksploitasi pekerja, Mercy juga menyoroti celah keamanan di pulau-pulau terluar. Ia mencontohkan kasus lolosnya sembilan warga negara asing asal China melalui perairan Tanimbar menuju Australia. Lemahnya administrasi dan pengawasan di jalur laut menjadi pintu masuk bagi jaringan penyelundupan manusia internasional.
Oleh karena itu, DPR mendesak Polri segera memperbaiki indikator kinerja dengan memasukkan unsur kelautan secara mendalam. Perubahan strategi ini sangat penting agar tidak ada lagi warga negara Indonesia yang menjadi korban perbudakan di wilayah laut sendiri. Penegakan hukum yang kuat harus menjangkau seluruh pelosok perairan nusantara guna memastikan keamanan nasional terjaga.
















