Gelapkan Dana Rp480 Juta, Mantan Dirut Bank Dana Raya Resmi Ditahan Polda Sulut

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian saat mengamankan tersangka DP di kediamannya terkait kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana perbankan di Manado. Foto : Hong Tralala

Aparat kepolisian saat mengamankan tersangka DP di kediamannya terkait kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana perbankan di Manado. Foto : Hong Tralala

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Jatanras Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi melakukan penahanan terhadap DP atas dugaan penggelapan mantan Dirut Bank Dana Raya.

Penangkapan eks petinggi bank tersebut terjadi pada Kamis malam (12/03/2026) di kediamannya, Perumahan Sawangan Permai.

Polisi menduga pelaku melakukan kasus penyalahgunaan jabatan yang merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah saat ia masih aktif menjabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kompol Rivo Malonda memimpin langsung operasi penjemputan warga Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting tersebut.

Polisi membawa DP ke markas Polda Sulut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aliran dana yang hilang.

​Kasus ini mencuat setelah manajemen bank mencium adanya kejanggalan dalam laporan keuangan tahun 2024.

Baca Juga :  PT DAW Serahkan Hewan Kurban PT DAW pada Idul Adha 1447 H di Manado

Pihak bank kemudian melakukan audit internal secara rutin untuk memverifikasi seluruh aset dan jaminan kredit. Hasil audit menunjukkan adanya lubang keuangan yang cukup signifikan pada neraca perusahaan.

​Modus Operandi Dugaan Penggelapan Mantan Dirut Bank Dana Raya

​Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara menjual jaminan kredit milik pribadinya secara sepihak. Namun, ia tidak menyetorkan hasil penjualan tersebut ke kas bank melainkan menggunakannya untuk kebutuhan pribadi. DP disinyalir menggunakan sebagian uang hasil transaksi itu untuk membeli satu unit mobil mewah.

​Penyimpangan ini mulai terdeteksi melalui audit triwulan pada bulan September 2024 lalu. Tim auditor menemukan indikasi kuat bahwa DP telah menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan finansial sendiri.

Baca Juga :  BREAKING NEWS ! Gubernur Pimpin Apel Operasi Ketupat Samrat 2026 di Mapolda Sulut

Akibat perbuatan tersebut, Bank Dana Raya mengalami kerugian total mencapai Rp480 juta.

​Proses Hukum Kasus Penyalahgunaan Jabatan di Manado

​Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami bukti-bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara.

Polisi juga menelusuri potensi keterlibatan pihak lain yang mungkin membantu aksi tersangka. Penahanan ini merupakan langkah tegas aparat dalam menindaklanjuti laporan pihak perbankan yang dirugikan.

​Kepala Unit 3 Subdit Jatanras Polda Sulut, Kompol Rivo Malonda, memberikan keterangan singkat mengenai status penahanan tersebut.

“Kasus ini masih berproses,” tegas Kompol Rivo saat mengonfirmasi penangkapan kepada media.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru