Jaguarinfo.id, Manado – Tabir gelap yang menyelimuti proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado (Unima) kini mulai terang. Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi tengah membidik dugaan penyelewengan dana pada proyek prestisius yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut.
Kepastian hukum mengenai pengusutan kasus ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Fx Winardi Prabowo. Saat dikonfirmasi pada Rabu (14/01/2026), ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal untuk menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyelidikan.
“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Gedung Pancasila yang berada di Universitas Negeri Manado,” ujar Kombes Pol Fx Winardi Prabowo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik menaruh perhatian khusus pada perubahan nilai kontrak (adendum) yang cukup signifikan. Proyek yang awalnya direncanakan dengan nilai puluhan miliar tersebut membengkak di tengah jalan, yang memicu kecurigaan adanya ketidaksinkronan antara perencanaan awal dengan realisasi di lapangan.
“Dengan nilai kontrak kurang lebih sekitar 64 miliar, yang kemudian diadendum menjadi sekitar 71 miliar lebih,” ungkap Winardi membeberkan angka proyek tersebut.
Hingga saat ini, maraton pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah pihak. Sedikitnya 20 orang saksi telah menghadap penyidik untuk dimintai keterangan, mulai dari jajaran birokrasi kampus hingga pihak swasta yang terlibat dalam pengerjaan fisik.
Polda Sulut tidak main-main dalam membedah kasus ini. Selain memeriksa saksi, penyidik juga tengah mencermati adanya sengketa perdata antara kontraktor dan pihak kampus yang berujung pada gugatan. Masalah perbedaan kondisi riil lapangan dengan desain perencanaan menjadi titik sentral pendalaman.
“Saat ini kami sudah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi. Proses pendalaman masih terus berjalan, termasuk mencermati adanya gugatan perdata dari pihak kontraktor terkait penambahan waktu pekerjaan dan penunjukan kembali sebagai pelaksana proyek, yang didasarkan pada perbedaan antara perencanaan awal dan kondisi riil di lapangan,” jelas Dirkrimsus.
Untuk memastikan kerugian negara dan kualitas fisik bangunan, kepolisian akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta ahli konstruksi.
“Kami akan mendalami apakah kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi kontrak atau tidak, termasuk mencocokkan antara nilai pembayaran yang telah dilakukan dengan fakta fisik di lapangan. Nantinya akan melibatkan ahli bangunan,” tegasnya.
Kondisi Lapangan Memprihatinkan
Berdasarkan fakta di lapangan, gedung yang seharusnya menjadi simbol penguatan karakter bangsa ini justru tampak terbengkalai. Plafon yang ambrol dan konstruksi yang belum rampung menjadi pemandangan kontras dibandingkan dengan anggaran fantastis mencapai Rp71 miliar yang dikucurkan dari APBN.
Kasus ini juga semakin memanas mengingat adanya jejak pelaporan sebelumnya oleh salah satu peserta tender, PT TBI, ke Kejaksaan Tinggi Sulut terkait pembatalan kemenangan tender oleh pihak Rektorat Unima. Kini, publik menanti nyali aparat penegak hukum untuk menyeret aktor intelektual di balik dugaan kerugian negara di kampus keguruan tersebut.


















