Habib Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Tanggerang – Penyidik Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith tersangka penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Penetapan status hukum ini berkaitan dengan insiden kekerasan fisik yang terjadi di wilayah Cipondoh pada akhir tahun lalu. Kasus Bahar bin Smith ini mencuat setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu, 21 September 2025. Saat itu, Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara keagamaan di Cipondoh. Korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi tersebut karena ingin mendengarkan ceramah secara langsung.

​Masalah muncul ketika korban mencoba mendekat untuk bersalaman dengan Bahar bin Smith. Namun, sekelompok pengawal acara tersebut segera menghadang langkah korban. Para pengawal kemudian membawa korban ke sebuah ruangan khusus di lokasi acara tersebut.

​Awaludin menyebutkan bahwa korban mengalami tindakan kekerasan fisik yang cukup parah di dalam ruangan tersebut. Akibatnya, anggota Banser itu menderita luka-luka dan kondisi babak belur. Polisi bergerak cepat merespons laporan ini hingga akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Jumat, 30 Januari 2026.

​Pihak kepolisian menjerat Bahar bin Smith dengan pasal berlapis. Ia menghadapi ancaman Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, penyidik menerapkan Pasal 55 KUHP terkait perbuatan turut serta melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  Pertamina-Polda Sultra Sinergi Amankan Stok BBM dan LPG

​Jadwal Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan

​Setelah penetapan status hukum ini, polisi telah melayangkan surat panggilan resmi kepada pihak Bahar bin Smith. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026 mendatang. Kehadirannya sangat diperlukan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan tersebut.

​”Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan surat panggilan. Kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan pada hari Rabu nanti,” tegas AKBP Awaludin Kanur saat memberikan keterangan resmi pada Minggu, 1 Februari 2026.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Gelapkan Dana Rp480 Juta, Mantan Dirut Bank Dana Raya Resmi Ditahan Polda Sulut
Tokoh Pemuda Jufri Mantak Ajak Warga Kawal Pilhut Minahasa 2026 Tanpa Politik Uang
KSOP Manado Ramp Check Kapal Jelang Mudik Lebaran 2026
Bandara Sam Ratulangi Siapkan Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:47 WITA

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:51 WITA

Gelapkan Dana Rp480 Juta, Mantan Dirut Bank Dana Raya Resmi Ditahan Polda Sulut

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:27 WITA

Tokoh Pemuda Jufri Mantak Ajak Warga Kawal Pilhut Minahasa 2026 Tanpa Politik Uang

Berita Terbaru

Personel Basarnas Manado saat mengikuti apel kesiapsiagaan di lapangan kantor. Foto Basarnas

DAERAH

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:47 WITA