Jaguarinfo.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara mencatat capaian fantastis dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja. Hingga akhir Desember 2025, total realisasi klaim BPJS Ketenagakerjaan Sulut mencapai angka Rp520,65 miliar. Pembayaran manfaat jaminan sosial ini menyasar ribuan peserta yang tersebar di berbagai sektor pekerjaan di wilayah Bumi Nyiur Melambai.
Penyaluran dana tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Selain menjadi hak normatif, dana ini berfungsi sebagai penggerak roda ekonomi lokal. Masyarakat menggunakan uang tersebut untuk berbagai kebutuhan produktif mulai dari modal usaha hingga biaya pendidikan anak.
Program Jaminan Hari Tua (JHT) masih menjadi kontributor utama dalam total pembayaran manfaat tahun ini. Tercatat sebanyak 22.811 peserta telah menerima pencairan JHT dengan total nilai sebesar Rp399,79 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa JHT menjadi sandaran utama bagi pekerja yang memasuki masa pensiun atau mengalami transisi pekerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, dr. Maulana Anshari Siregar, menegaskan dampak positif dari penyaluran dana besar tersebut. Menurutnya, pembayaran manfaat hampir Rp300 miliar tersebut memiliki dampak luas terhadap stabilitas sosial dan ekonomi di Sulawesi Utara.
“Setiap manfaat yang dibayarkan bukan hanya membantu peserta secara individu, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perputaran ekonomi lokal. Jaminan sosial memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Sulawesi Utara,” ujar Maulana dalam keterangan resminya.
Selain JHT, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan santunan untuk program lainnya secara masif. Program Jaminan Kematian (JKM) mencatat pembayaran sebesar Rp85,2 miliar untuk 2.693 kasus. Sementara itu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terealisasi senilai Rp20,3 miliar bagi pekerja yang mengalami risiko saat bertugas.
Pihak manajemen juga melakukan evaluasi mendalam mengenai pemanfaatan santunan JKM oleh para ahli waris. Berdasarkan hasil survei, mayoritas penerima menggunakan dana tersebut untuk biaya sekolah anak sebanyak 34,21 persen. Selain itu, sekitar 26,32 persen ahli waris memanfaatkan santunan sebagai modal membuka usaha baru guna menyambung hidup keluarga.
Maulana menambahkan bahwa dominasi klaim JHT membuktikan fungsi program sebagai bantalan ekonomi saat pekerja berhenti bekerja atau terkena PHK. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen memberikan layanan yang cepat dan transparan. Dia memastikan proses klaim berjalan mudah agar manfaat segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menghadapi tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan Manado kini fokus meningkatkan jumlah kepesertaan aktif di seluruh wilayah. Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama untuk menjangkau pekerja informal maupun formal. Langkah ini bertujuan agar seluruh lapisan pekerja memiliki jaring pengaman sosial yang layak dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja di Sulawesi Utara memiliki perlindungan yang layak. Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi investasi perlindungan untuk masa depan pekerja dan keluarganya,” pungkas Maulana menutup penjelasannya.
















