Korban Klaim Eksekusi 2022 Tidak Mengenai Lahan Ayahnya, Tanggapi Pledoi Terdakwa di PN Manado

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang lanjutan kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (1/12/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Margaretha Makalew.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yance Pattiran bersama dua hakim anggota.

Terdakwa turut hadir langsung di ruang sidang, sementara pembacaan nota pembelaan dilakukan oleh kuasa hukumnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pihak korban, Rudi Gunawan, juga hadir mengikuti jalannya persidangan.

Dalam pledoi yang disampaikan, kuasa hukum terdakwa memaparkan argumentasi pembelaan yang dinilai berbeda jauh dengan materi tuntutan yang sebelumnya dibacakan oleh JPU.

Usai persidangan, korban Rudi Gunawan menyampaikan tanggapannya atas pledoi tersebut.

Menurutnya, pembelaan merupakan hak terdakwa, namun ia meminta majelis hakim tetap berpegang pada bukti dan fakta persidangan.

“Pembelaan mereka itu sah-sah saja. Saya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan dan pengakuan terdakwa mengenai gambar dan pemasangan pengumuman di tanah ayah saya yang sudah bersertifikat sejak tahun 90an,” ujar Rudi.

Baca Juga :  Ini Daftar Jurnalis Peserta Festival Jurnalistik Bank Indonesia Sulut 2026

Rudi menambahkan, merujuk berita acara eksekusi PN Manado tahun 2022, objek eksekusi tersebut tidak berada di atas lahan milik ayahnya, Dharma Gunawan.

G.2 Rudi Gunawan saat diwawancari media.

Persidangan akan kembali dilanjutkan sesuai agenda berikutnya yang dijadwalkan oleh majelis hakim

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026
Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia
Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:51 WITA

BI Sulut Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wisata Kuliner Ramadhan 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:40 WITA

Closing Ceremony Wisata Kuliner Ramadhan, Panitia Apresiasi Bank Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Berita Terbaru