Korban Klaim Eksekusi 2022 Tidak Mengenai Lahan Ayahnya, Tanggapi Pledoi Terdakwa di PN Manado

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang lanjutan kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (1/12/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Margaretha Makalew.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yance Pattiran bersama dua hakim anggota.

Terdakwa turut hadir langsung di ruang sidang, sementara pembacaan nota pembelaan dilakukan oleh kuasa hukumnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pihak korban, Rudi Gunawan, juga hadir mengikuti jalannya persidangan.

Dalam pledoi yang disampaikan, kuasa hukum terdakwa memaparkan argumentasi pembelaan yang dinilai berbeda jauh dengan materi tuntutan yang sebelumnya dibacakan oleh JPU.

Usai persidangan, korban Rudi Gunawan menyampaikan tanggapannya atas pledoi tersebut.

Menurutnya, pembelaan merupakan hak terdakwa, namun ia meminta majelis hakim tetap berpegang pada bukti dan fakta persidangan.

“Pembelaan mereka itu sah-sah saja. Saya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan dan pengakuan terdakwa mengenai gambar dan pemasangan pengumuman di tanah ayah saya yang sudah bersertifikat sejak tahun 90an,” ujar Rudi.

Baca Juga :  Kasus Korupsi di Sulawesi Utara Hanya Divonis Ringan, Warga Pertanyakan Lembaga Peradilan

Rudi menambahkan, merujuk berita acara eksekusi PN Manado tahun 2022, objek eksekusi tersebut tidak berada di atas lahan milik ayahnya, Dharma Gunawan.

G.2 Rudi Gunawan saat diwawancari media.

Persidangan akan kembali dilanjutkan sesuai agenda berikutnya yang dijadwalkan oleh majelis hakim

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjualan Eceran Desember 2025 Diprediksi Melesat, Tumbuh 4,4 Persen Didorong Momentum Nataru
Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo
Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pancasila Unima Masuk Babak Baru, Polda Sulut Periksa 20 Saksi
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Sekolah Anak Percaya Diri Makassar, Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif
Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres
DVI Biddokkes Polda Sulut Berhasil Identifikasi 13 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado
Kapolda Irjen Roycke Langie Pimpin Sertijab Dirlantas Polda Sulut
Diduga Gantung Diri, Polda Sulut Jelaskan Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:02 WITA

Penjualan Eceran Desember 2025 Diprediksi Melesat, Tumbuh 4,4 Persen Didorong Momentum Nataru

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:42 WITA

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:44 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pancasila Unima Masuk Babak Baru, Polda Sulut Periksa 20 Saksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:25 WITA

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Sekolah Anak Percaya Diri Makassar, Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:20 WITA

Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres

Berita Terbaru