Jaguarinfo.id, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta pemerintah memperkuat kebijakan mitigasi lingkungan Komisi XII sebagai fondasi ketahanan bencana nasional. Ia menegaskan bahwa perlindungan alam harus fokus pada langkah pencegahan nyata yang terukur di lapangan. Pernyataan ini muncul dalam Rapat Kerja bersama Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Politisi Fraksi PKB ini melihat risiko bencana ekologis saat ini menuntut negara untuk lebih serius memperkuat instrumen pencegahan. Menurutnya, intervensi teknis menjadi kunci utama untuk menekan dampak kerusakan lingkungan secara langsung. Ratna menilai pengadaan fasilitas pendukung jauh lebih penting daripada sekadar memenuhi prosedur birokrasi yang bersifat administratif.
Fokus Anggaran pada Mitigasi Lingkungan Komisi XII dan Alat Lab
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran seharusnya difokuskan untuk peralatan pencegahan, pembangunan laboratorium, serta pemantauan polusi udara dan air agar risiko bencana bisa ditekan sejak awal,” ujar Ratna. Legislator asal Dapil Jawa Timur IX ini yakin penguatan sarana teknis meningkatkan kemampuan pemerintah dalam menjaga kualitas ekosistem. Hal tersebut sangat krusial guna mencegah kerusakan parah yang sering memicu bencana alam di berbagai daerah.
Ratna menegaskan bahwa pendekatan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan alam. Ia tidak ingin perlindungan lingkungan hanya berhenti pada laporan di atas kertas saja. Baginya, pemerintah wajib membuktikan bahwa keselamatan warga berada di atas kepentingan internal kementerian.
“Dengan penguatan mitigasi, pemerintah menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan ditempatkan lebih penting daripada sekadar kebutuhan birokrasi internal,” tegasnya. Ratna juga mendorong agar skema penganggaran mendatang lebih berpihak pada pelaksanaan program teknis di lapangan.
Ia berharap proporsi dana yang besar mampu menyentuh langsung aspek ketahanan lingkungan nasional. Hal ini krusial agar fungsi pengawasan lingkungan berjalan optimal dan berkelanjutan. “Kalau ada penambahan anggaran, proporsinya harus lebih besar untuk eksekusi program di lapangan,” tutup Ratna.
















