Jaguarinfo.id, Manado – Sebuah peristiwa yang mencederai rasa keadilan terjadi di lingkungan Kepolisian Resor Minahasa. Satu unit mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×4 A/T milik pensiunan perwira Polri AKP (Purn) Saleh Paramata dilaporkan hilang secara misterius dari halaman Mapolres Minahasa, meski sebelumnya telah diamankan sebagai barang bukti.
Hilangnya kendaraan tersebut justru membuka dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Minahasa berinisial BRIPTU CB, yang disebut-sebut memiliki peran dalam penguasaan mobil tersebut.
Kasus ini berawal ketika mobil Fortuner warna hitam metalik keluaran 2021 dengan nomor polisi DB 1288 RH dipinjam oleh seorang pria bernama Tole pada 5 November 2025. Namun hingga berminggu-minggu kemudian, mobil tidak kunjung dikembalikan dan sistem pelacak GPS diketahui tidak lagi aktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya pencarian korban akhirnya membuahkan hasil pada 20 November 2025. Mobil tersebut ditemukan berada di Tondano, tepatnya di sebuah bengkel cutting sticker. Di lokasi itu, kendaraan diduga tengah dipersiapkan untuk menghilangkan identitas asli, dengan cara mengganti warna dan memalsukan pelat nomor menjadi B 1532 PGA.
“Saya langsung yakin itu mobil saya karena nomor rangka dan mesin tidak bisa dipalsukan,” kata AKP (Purn) Saleh.
Mobil kemudian diamankan oleh Tim Buser dan dibawa ke Mapolres Minahasa. Namun kejanggalan terjadi saat korban meninggalkan area Mapolres dalam waktu singkat. Sekembalinya ke lokasi, mobil yang seharusnya berada dalam pengawasan aparat sudah tidak berada di tempat.
Sejumlah saksi mengaku melihat seorang anggota polisi membawa kendaraan tersebut keluar dari halaman Mapolres. Dugaan pun mengarah kepada BRIPTU CB, yang belakangan diketahui jarang masuk kantor dan sulit dihubungi.
Korban telah melaporkan kasus ini ke Provos Polda Sulawesi Utara. Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan terbuka, mengingat peristiwa ini melibatkan aparat aktif.
“Saya hanya menuntut keadilan. Mobil itu milik saya, dokumennya lengkap dan sah,” tegas Saleh.
Hingga berita ini diterbitkan, mobil Fortuner tersebut belum ditemukan.
Kasus ini turut memunculkan dugaan adanya praktik kejahatan terorganisir kendaraan bermotor yang melibatkan oknum aparat, sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari penyalahgunaan wewenang.



















