Hakim Gerah, Kuasa Hukum Terdakwa Margaretha Kembali Minta Tunda Proses Persidangan

- Aldy Pascoal

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Margaretha Makalew kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (3/12/2025). Agenda yang harusnya memasuki tahapan duplik dari pihak terdakwa kembali tertunda.

Terlihat pihak terdakwa dan kuasa hukum belum siap menyampaikan duplik pada saat persidangan dimulai. Hal tersebut kemudian memicu respons tegas dari majelis hakim.

Baca Juga :  Keseruan Honda Community Hub Manado: Satukan Anak Muda dan Komunitas Lintas Hobi

Ketua majelis hakim Yance Pattiran menilai proses persidangan telah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh kembali mengalami keterlambatan. Ia pun menegaskan bahwa agenda duplik harus dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang ini sudah berjalan cukup lama. Duplik wajib disampaikan pada persidangan selanjutnya, tidak ada lagi alasan penundaan,” tegas Hakim Pattiran dalam persidangan.

Baca Juga :  Jemaat Kolom 3 GMIM Yesus Memberkati Citraland Manado Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Pisa

Dengan keputusan tersebut, majelis hakim resmi menunda sidang hingga Senin pekan depan dengan agenda tetap duplik dari pihak terdakwa. Sidang diakhiri setelah ketukan palu dari ketua majelis hakim.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret Margaretha Makalew terus mendapat perhatian publik, terutama dari pihak pelapor Rudi Gunawan, yang konsisten mengikuti proses persidangan sejak awal.

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru