Hakim Gerah, Kuasa Hukum Terdakwa Margaretha Kembali Minta Tunda Proses Persidangan

- Aldy Pascoal

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Margaretha Makalew kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (3/12/2025). Agenda yang harusnya memasuki tahapan duplik dari pihak terdakwa kembali tertunda.

Terlihat pihak terdakwa dan kuasa hukum belum siap menyampaikan duplik pada saat persidangan dimulai. Hal tersebut kemudian memicu respons tegas dari majelis hakim.

Baca Juga :  Anggaran Ratusan Triliun, Program Makan Bergizi Gratis Bitung Berhenti Sementara ! Ada Apa?

Ketua majelis hakim Yance Pattiran menilai proses persidangan telah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh kembali mengalami keterlambatan. Ia pun menegaskan bahwa agenda duplik harus dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang ini sudah berjalan cukup lama. Duplik wajib disampaikan pada persidangan selanjutnya, tidak ada lagi alasan penundaan,” tegas Hakim Pattiran dalam persidangan.

Baca Juga :  KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, YLBHI Nilai Fondasi Penegakan Hukum Masih Bermasalah

Dengan keputusan tersebut, majelis hakim resmi menunda sidang hingga Senin pekan depan dengan agenda tetap duplik dari pihak terdakwa. Sidang diakhiri setelah ketukan palu dari ketua majelis hakim.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret Margaretha Makalew terus mendapat perhatian publik, terutama dari pihak pelapor Rudi Gunawan, yang konsisten mengikuti proses persidangan sejak awal.

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut dan Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Taman Nasional Bogani
YKPI dan Bhayangkari Sulut Sosialisasikan Deteksi Dini Kanker Payudara di Polda Sulut
CEO PT TMS Laporkan Tambang Ilegal di Wilayah Konsesi Sangihe ke Polda Sulut
Tiga Rumah Hangus dalam Kebakaran di Sario Manado, Polisi Selidiki Penyebabnya
BREAKING NEWS ! Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Sario Manado, 9 Unit Damkar dan 2 Unit Watercanon Polda Sulut Diturunkan
Asap Selimuti Sulut, GM Bandara Sam Ratulangi Pastikan Penerbangan Tetap Normal
Plt Kajati Sulut Feri Tas Hadiri Rakor Pengawasan Peran Gubernur Bersama Komisi II DPR RI
Wakapolda Sulut Susetio Cahyadi Jabarkan 8 Poin Polisi Bersama Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:26 WITA

Polda Sulut dan Gakkum Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Taman Nasional Bogani

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:44 WITA

YKPI dan Bhayangkari Sulut Sosialisasikan Deteksi Dini Kanker Payudara di Polda Sulut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:42 WITA

CEO PT TMS Laporkan Tambang Ilegal di Wilayah Konsesi Sangihe ke Polda Sulut

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:49 WITA

Tiga Rumah Hangus dalam Kebakaran di Sario Manado, Polisi Selidiki Penyebabnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:25 WITA

BREAKING NEWS ! Kebakaran Hanguskan Sejumlah Rumah di Sario Manado, 9 Unit Damkar dan 2 Unit Watercanon Polda Sulut Diturunkan

Berita Terbaru