Jaguarinfo.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Outlook Sektor Jasa Keuangan 2026 tetap cerah meski ekonomi global sedang melambat. Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan optimisme tersebut dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia menegaskan bahwa Tren Sektor Jasa Keuangan akan terus menguat melalui kebijakan strategis dan sinergi antarlembaga.
OJK memproyeksikan kredit perbankan mampu tumbuh pada kisaran 10 hingga 12 persen pada tahun ini. Pertumbuhan tersebut mendapat dukungan dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang ditargetkan mencapai 7 sampai 9 persen. Selain perbankan, industri keuangan non-bank juga menunjukkan performa menjanjikan melalui peningkatan aset program asuransi sebesar 5 hingga 7 persen.
”Kami optimistis tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2026 bisa berlanjut dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil,” ujar Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya. Selanjutnya, aset dana pensiun dan program penjaminan juga diprediksi mengalami kenaikan signifikan di atas sepuluh persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun Outlook Sektor Jasa Keuangan 2026 terlihat positif, OJK tetap mewaspadai stagnasi ekonomi dunia. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta fluktuasi pasar obligasi Jepang menjadi perhatian khusus otoritas. Namun, kebijakan moneter global yang cenderung akomodatif memberikan ruang napas bagi pasar domestik untuk tetap berekspansi secara sehat.
Ekonomi Indonesia sendiri menunjukkan ketangguhan dengan pertumbuhan tahunan sebesar 5,11 persen. Indeks Keyakinan Konsumen masih berada di zona optimis, sementara sektor manufaktur terus mencatatkan angka ekspansif. Oleh karena itu, OJK berjanji akan meninjau Proyeksi Industri Keuangan secara berkala agar tetap selaras dengan perkembangan ekonomi nasional yang dinamis.
Transformasi Digital dan Pasar Modal
Sektor keuangan digital menjadi motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2026. OJK menargetkan jumlah konsumen aset kripto dan aset keuangan digital tumbuh sebesar 26 persen. Selain itu, permintaan skor kredit melalui sistem inovatif diperkirakan menembus angka 200 juta permintaan.
Pada sektor pasar modal, otoritas membidik penghimpunan dana sebesar Rp250 triliun untuk mendukung pendanaan korporasi. Sinergi antara pemerintah, otoritas moneter, dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas. OJK yakin kolaborasi ini akan mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat luas.
















