DPO Polda Sulut, Jennifer Venetha Snet Waworundeng Ditangkap di Minahasa Terkait Dugaan Penipuan Arisan

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Jennifer Venetha Snet Waworundeng akhirnya ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara di Desa Warembungan, Kabupaten Minahasa, Selasa (7/1/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulut telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang dengan nomor DPO/1/I/2026/Ditreskrimum terhadap yang bersangkutan. Jennifer ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Desember 2025, namun beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Kerja Sama PPLH-SDA UNSRAT 2015–2024

Kasus yang menjerat Jennifer berkaitan dengan dugaan penipuan arisan bertajuk “Girl Friends”. Korban sekaligus ketua arisan, Tirza Bollegraf, mengaku sangat menyayangkan aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat menyayangkan tindakan penipuan arisan ini. Saya meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab,” ujar Tirza.

Tirza mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap. Ia juga menyebut total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp745 juta.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets.com

Menurut Tirza, Jennifer merupakan salah satu penerima giliran arisan. Namun setelah menerima dana, tersangka diduga tidak lagi memenuhi kewajiban membayar untuk giliran peserta lainnya.

Saat ini, Jennifer telah diamankan pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sulut menegaskan penanganan kasus terus berlanjut. Sementara itu, publik diimbau untuk berhati-hati dalam mengikuti skema arisan guna menghindari praktik yang berpotensi merugikan.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar
AHRT Dominasi Podium ARRC Motegi 2026 dengan Performa Tangguh CBR Series
Stok Pertalite Aman, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi ke SPBU Lancar
Sukses Pemulangan Jemaah Haji 2026, Kakanwil Kemenag Sulut Puji Sinergi Pemerintah dan Pihak Terkait
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:36 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 11:57 WITA

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:39 WITA

Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WITA

Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar

Berita Terbaru