Jaguarinfo.id, Manado – Pakar politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando, menyoroti tingginya ongkos politik dalam sistem pemilihan langsung. Fenomena ini berdampak buruk pada kualitas pemimpin yang dihasilkan oleh proses demokrasi tersebut.
Biaya kampanye yang selangit hingga mahar politik membuat kontestasi hanya menjadi panggung bagi figur bermodal besar.
Ferry menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi “Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada” di Manado, Selasa (3/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai masyarakat sering memilih bukan berdasarkan hati nurani. Sebaliknya, pemilih cenderung terjebak dalam praktik transaksional di tingkat akar rumput. Kondisi ini menuntut adanya evaluasi mendalam terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah yang sedang berjalan.
Ferry melihat mekanisme pemilihan melalui DPRD atau pilkada tidak langsung memiliki keunggulan teknis yang nyata. Sistem ini mampu mengendalikan biaya karena kandidat tidak perlu melakukan kampanye terbuka yang menguras energi dan dana. Pemilihan hanya melibatkan anggota legislatif sebagai perwakilan rakyat sehingga prosesnya jauh lebih ringkas dan hemat anggaran negara.
”Memang kalau dari segi pembiayaan di DPRD, dilakukan begitu efisien. Cuma perlu sepotong kertas satu kotak, gunting-gunting empat puluh lima pemilih, cuma itu saja biaya,” ujar Ferry. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa efisiensi ini harus sejalan dengan perbaikan kualitas institusi. Perubahan sistem pemilihan lewat parlemen tersebut tidak akan bermakna tanpa pembenahan serius di internal partai politik.
Reformasi Partai Kunci Sukses Pemilihan Lewat Parlemen
Kualitas pemimpin dalam pilkada tidak langsung sangat bergantung pada kemampuan partai membina kadernya. Ferry menegaskan bahwa partai politik adalah pintu utama bagi lahirnya calon kepala daerah. Jika partai gagal melahirkan kader terbaik, maka sistem apa pun tidak akan mampu memperbaiki kualitas kepemimpinan nasional maupun daerah.
”Artinya kan undang-undang mengatakan kandidat itu peserta pemilu itu adalah dari partai politik. Jadi kalaupun sistem pilkada itu kita perbaiki, kalau misalnya di partai politik tidak melahirkan orang-orang terbaik, itu juga akan susah,” ucapnya lagi.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sariputra Indonesia Tomohon (Unsrit), Apriles A. Mandome, mendukung gagasan tersebut. Ia percaya reformasi sistem dan pembenahan partai bisa berjalan beriringan. Syarat utamanya adalah adanya kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan para elit partai. Tanpa komitmen ini, perubahan sistem hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak substansial.
Apriles berpendapat bahwa sistem rekrutmen internal yang lemah menjadi akar mahalnya ongkos politik selama ini. Jika partai melakukan seleksi berbasis kapasitas dan integritas, maka pemilihan melalui legislatif akan menjadi mekanisme yang lebih terukur. Proses ini jauh lebih terkendali daripada kompetisi terbuka yang penuh risiko politik uang.
Sosiolog dari Universitas Katolik De La Salle Manado, Valentino A. Limowa, menambahkan bahwa beban demokrasi tidak boleh hanya tertumpu pada pundak masyarakat. Ia menilai kunci perbaikan justru terletak pada penguatan kelembagaan partai politik. Demokrasi harus berjalan bersamaan dengan proses edukasi politik yang konsisten agar masyarakat semakin cerdas.
”Jadi bukan masyarakat yang harus dipersalahkan. Yang harus dibenahi adalah kelembagaan partai politik,” tegas Valentino.
Ia meyakini sistem pemilihan melalui wakil rakyat akan bergantung sepenuhnya pada kualitas institusi yang menjalankannya. Oleh karena itu, partai harus menjadi sekolah politik yang mencetak pemimpin berintegritas tinggi.
ADP
















