PN Manado Diduga Hambat Kinerja Polda Sulut, Hubungan Antar Lembaga Kembali Retak

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Hubungan antar lembaga penegak hukum di Sulawesi Utara kembali memanas. PN Manado diduga hambat kinerja Polda Sulut, terutama dalam proses hukum yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, persoalan serupa sempat mencuat pada Oktober 2025 lalu dan kembali terulang pada Januari 2026.

Namun demikian, kali ini dampaknya dinilai jauh lebih serius karena menyangkut batas waktu penahanan tersangka yang sangat krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan Perpanjangan Penahanan Tak Kunjung Direspons

Ditreskrimum Polda Sulut telah mengajukan permohonan perpanjangan penahanan terhadap salah satu tersangka. Penyidik mengirim permohonan tersebut secara resmi melalui sistem e-Berpadu pada 22 Januari 2026.

Sayangnya, hingga mendekati batas akhir masa penahanan, PN Manado belum memberikan jawaban. Padahal, masa penahanan tersangka akan berakhir pada 30 Januari 2026.

Sementara itu, penyidik tidak hanya menunggu secara daring. Mereka beberapa kali mendatangi PN Manado secara langsung, termasuk terakhir pada 28 Januari 2026 sore, namun tetap tidak mendapatkan respons.

Baca Juga :  Pengawalan Ketat Brimob, 11 Tersangka Penembakan Ratatotok Resmi Dilimpahkan ke Polda Sulut

Izin Sita dan Penggeledahan Ikut Tersendat

Selain perpanjangan penahanan, persoalan juga merembet ke tahapan penyidikan lain. Penyidik Ditreskrimum mengaku kesulitan memperoleh penetapan penyitaan serta persetujuan izin penggeledahan.

Di sisi lain, hambatan ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran proses penegakan hukum. Bahkan, situasi tersebut dianggap mencederai sinergi antar aparat penegak hukum di Sulawesi Utara.

Tak sedikit pihak menilai, jika kondisi ini berlarut, kepercayaan publik terhadap proses hukum ikut tergerus.

PN Manado Akui Permintaan dari Polda Sulut

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Manado, Ronald Masang, membenarkan adanya kedatangan penyidik Polda Sulut ke PN Manado.

“Memang dari polda datang dan menanyakan hal itu, tapi saya menjawab itu kewenangan pimpinan.”

Namun, Ronald menjelaskan adanya permintaan dari pimpinan PN Manado terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Tapi pimpinan kami meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan jurusita kami yakni Junaidi saat menjalankan tugas yang terjadi pada Juni 2025 lalu yang ditangani Subdit Kamneg, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan pada kami perkembangannya seperti apa meskipun sudah ada kata damai.”

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala

Kasus Lama Kembali Disinggung

Lebih lanjut, Ronald Masang menegaskan bahwa kejadian ini memang sudah terjadi untuk kedua kalinya.

“Ini memang kali yang kedua, kami menggunakan kewenangan kami, Polda Sulut silahkan saja menggunakan kewenangan.”

Saat ditanya soal dugaan salah alamat pengajuan SP2HP, Ronald memberikan klarifikasi.

“Kita ini bicara terkait institusi, memang benar yang menangani hal ini Subdit Kamneg, berbeda dengan Subdit Jatanras, tapi kan ini lembaga pimpinannya satu.”

Pernyataan tersebut disampaikan Ronald saat ditemui pada Rabu sore.

Desakan Perbaikan Hubungan Antar Lembaga

Selain hal tersebut, banyak pihak berharap ketegangan antara Polda Sulut dan PN Manado tidak dibiarkan berlarut. Hubungan antar lembaga penegak hukum dinilai harus segera diperbaiki demi menjaga stabilitas penegakan hukum.

Jika situasi ini terus berulang, dampaknya bukan hanya pada proses penyidikan, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum di Sulawesi Utara.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Gelapkan Dana Rp480 Juta, Mantan Dirut Bank Dana Raya Resmi Ditahan Polda Sulut
Tokoh Pemuda Jufri Mantak Ajak Warga Kawal Pilhut Minahasa 2026 Tanpa Politik Uang
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:47 WITA

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:00 WITA

Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani

Berita Terbaru

Personel Basarnas Manado saat mengikuti apel kesiapsiagaan di lapangan kantor. Foto Basarnas

DAERAH

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:47 WITA