Jaguarinfo.id, Bolmut – Jajaran Polsek Pinogaluman, Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), merespons cepat pemberitaan media terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kilo 6, Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman.
Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Senin (19/1/2026), aparat kepolisian memastikan bahwa informasi mengenai aktivitas tambang ilegal tersebut tidak terbukti atau nihil.
Kapolsek Pinogaluman Ipda Ismail Nani bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas menyisir lokasi sejak pukul 11.00 hingga 13.30 WITA. Dalam kegiatan monitoring tersebut, pihak kepolisian didampingi langsung oleh Sangadi (Kepala Desa) Busato guna menjamin transparansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil menyusul ramainya pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebut adanya aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat.
”Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menindaklanjuti pemberitaan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik,” tulis keterangan resmi Polsek Pinogaluman, Senin 19/01/26 .
Hasil Penyelidikan: Tidak Ada Alat Berat
Berdasarkan hasil penyisiran menyeluruh di area Kilo 6, petugas melaporkan beberapa poin utama:
Aktivitas Nihil: Tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan di lokasi yang dimaksud.
Sarana Pendukung: Tidak dijumpai adanya alat berat maupun perlengkapan pendukung tambang ilegal lainnya.
Kondisi Keamanan: Situasi di sekitar area terpantau kondusif dan tidak menunjukkan tanda-tanda bekas aktivitas PETI dalam waktu dekat.
Kapolres Bolaang Mongondow Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, melalui Kapolsek Pinogaluman menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran, namun harus berdasarkan fakta yang objektif.
“Setiap informasi yang beredar, terlebih yang telah dikonsumsi publik melalui media, akan kami tindak lanjuti secara profesional dan objektif,” ujar Kapolsek.
Pihaknya menekankan bahwa Polres Bolmong Utara tidak akan berkompromi dengan praktik tambang ilegal jika ditemukan di lapangan. Namun, polisi juga bertugas memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh persebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menutup rangkaian pengecekan tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
”Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tambahnya.
Hingga pukul 13.30 WITA, situasi di wilayah Desa Busato dipastikan aman dan terkendali. Polsek Pinogaluman menyatakan akan terus melakukan pemantauan berkala guna mencegah munculnya potensi pelanggaran hukum di masa mendatang.
















