Jaguarinfo.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait temuan praktik transfer ilegal dana di sejumlah bank yang menyebabkan kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. BI menegaskan telah memantau penanganan perkara tersebut dan memastikan stabilitas sistem pembayaran tetap menjadi prioritas.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa bank sentral terus membangun koordinasi dengan OJK dan aparat penegak hukum terkait proses pemulihan maupun penguatan keamanan sistem transaksi perbankan.
“Perbankan yang terkait dalam kasus ini, telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi. Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi,” tegas Denny dalam pernyataan resmi, Senin malam (8/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Denny menekankan bahwa BI bersama pelaku industri sistem pembayaran terus memperluas penguatan keamanan seiring meningkatnya digitalisasi layanan keuangan.
“Hal ini dilakukan dengan terus memperkuat tata kelola TI, keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons dalam hal terjadi insiden, mekanisme audit, serta peningkatan pelindungan konsumen,” paparnya.
Lebih lanjut, Denny mengingatkan bahwa BI telah mengimplementasikan ketentuan ketahanan dan keamanan siber sejak April 2024, sebagai acuan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran untuk mencegah serangan siber dan potensi fraud.
Ia menegaskan penguatan sistem pembayaran tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Penguatan bersama yang dilakukan oleh regulator, industri, dan masyarakat menjadi kunci ekosistem pembayaran yang aman dan berintegritas,” ujarnya.
Sorotan publik terhadap layanan BI-Fast turut mendapat respons. Denny memastikan platform tersebut berjalan dengan standar keamanan operasional yang berlaku.
“Pengiriman instruksi transaksi dari bank ke BI telah dilengkapi dengan pengamanan yang memadai melalui jaringan komunikasi yang aman,” tegas Denny.
Meski demikian, ia mengingatkan perbankan sebagai peserta BI-Fast wajib memperhatikan keamanan internal dan penyelenggara penunjang teknologi yang digunakan.
“Dengan pemenuhan standar internasioal dalam layanan BI Fast, kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dan dapat terus bertransaksi dengan BI Fast, serta memanfaatkan instrumen pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman dan andal,” ujar Denny.
Denny juga memberikan pesan khusus kepada masyarakat agar tetap memperhatikan prinsip keamanan ketika bertransaksi digital.
Ia mengingatkan agar nasabah: memastikan kembali data transaksi sebelum mengirimkan dana, menjaga kerahasiaan PIN maupun OTP, serta memanfaatkan fitur notifikasi untuk memantau semua aktivitas rekening.
















