Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Pihak Yaqut Cholil Qoumas Pastikan Bakal Kooperatif

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merespons penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyampaikan bahwa kliennya berkomitmen untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.

​”Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Mellisa melalui keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mellisa mengeklaim, sikap kooperatif Yaqut sudah ditunjukkan sejak tahap pemeriksaan awal. Menurutnya, pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu selalu memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara transparan.

Baca Juga :  OJK Serahkan Bos PT Crowde Membangun Bangsa ke Jaksa Terkait Laporan Fiktif

​Tim kuasa hukum juga memastikan akan memberikan pendampingan secara profesional selama proses penyidikan berlangsung.

​”Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat luas, untuk menghormati proses hukum serta memberikan ruang bagi KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen dan objektif,” tambahnya.

​Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menaikkan status hukum Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka. Kepastian ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

​”Iya benar (sudah tersangka),” kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga :  Polda Sulut Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Samrat 2025, 1080 Personel Polda Sulut Dikerahkan

​Meski demikian, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus kuota haji ini. Asep menyebut detail perkara akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.

​Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut tercatat sudah dua kali mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan.

​Dilansir dari Kompas.com, Yaqut diperiksa pada 1 September 2025 dan kembali menjalani pemeriksaan tambahan pada 16 Desember 2025. Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan pada pelaksanaan haji tahun 2024.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​All New Honda Vario 125 Resmi Meluncur di Gorontalo
Apresiasi Kapolda Sulut, Pemimpin Redaksi Jaguarinfo.id Puji Momen Buka Puasa Bersama Wartawan di Manado
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Gelapkan Dana Rp480 Juta, Mantan Dirut Bank Dana Raya Resmi Ditahan Polda Sulut
Tokoh Pemuda Jufri Mantak Ajak Warga Kawal Pilhut Minahasa 2026 Tanpa Politik Uang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:42 WITA

​All New Honda Vario 125 Resmi Meluncur di Gorontalo

Senin, 16 Maret 2026 - 22:54 WITA

Apresiasi Kapolda Sulut, Pemimpin Redaksi Jaguarinfo.id Puji Momen Buka Puasa Bersama Wartawan di Manado

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:47 WITA

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:47 WITA

Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut

Berita Terbaru

Penampilan All New Honda Vario 125 yang dipamerkan oleh PT Daya Adicipta Wisesa (DAW) di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Sabtu (14/3/2026). Foto : PT. AHM

BISNIS

​All New Honda Vario 125 Resmi Meluncur di Gorontalo

Senin, 16 Mar 2026 - 23:42 WITA