Dugaan Penyimpangan Barang Bukti Miras di Pinogaluman, Kapolsek Buka Suara: “Sudah Diproses Internal dan Sesuai Prosedur”

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Bolmut – Isu mengenai dugaan penyalahgunaan barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah hukum Polsek Pinogaluman akhirnya mendapat tanggapan resmi. Kapolsek Pinogaluman menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut telah ditangani melalui mekanisme pengawasan internal Polri.

​Kabar ini mencuat setelah beredarnya dokumen pengaduan tertanggal 24 November 2025 yang menyebutkan adanya ketidaksesuaian jumlah barang bukti hasil sitaan pada April 2025 lalu.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari penyitaan 57 dus miras jenis cap tikus pada 5 April 2025. Namun, laporan internal menyebutkan sekitar 30 dus di antaranya diduga telah berpindah tangan dengan nilai ekonomis sekitar Rp10 juta sebelum administrasi barang bukti rampung secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kabar mengenai penarikan kembali surat pengaduan oleh pelapor karena dugaan tekanan, serta mutasi personel yang bersangkutan ke Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat terkait transparansi penanganan kasus.

Baca Juga :  Layanan Perbankan BNI Lebaran 2026 Siap Melayani Kebutuhan Nasabah

​Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pinogaluman memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyatakan bahwa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bolmut telah turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

​“Benar bahwa isu tersebut telah diperiksa melalui mekanisme pengawasan internal oleh Propam Polres Bolmut. Prosesnya berjalan sesuai ketentuan dan telah disidangkan dalam forum disiplin atau kode etik,” tegas Kapolsek.

​Ia menambahkan bahwa keputusan sidang internal tersebut merupakan bentuk penyelesaian organisasi dalam koridor pembinaan dan pengawasan personel.

​Tanggapan Soal Mutasi Personel

​Mengenai isu tekanan terhadap pelapor dan mutasi yang dianggap sebagai dampak dari laporan tersebut, Kapolsek memberikan penjelasan tegas. Menurutnya, rotasi personel adalah hal yang wajar dalam institusi kepolisian.

Baca Juga :  Basarnas Sulawesi Utara Gelar Pelatihan Pemasyarakatan SAR, Libatkan 80 Peserta dari Berbagai Unsur Potensi

​Penyegaran Organisasi: Mutasi dilakukan untuk kebutuhan institusi dan pembinaan karier.

​Bukan Hukuman: Kapolsek menjamin rotasi tersebut bukan bentuk sanksi, kecuali jika tertera dalam putusan disiplin resmi.

​Kepastian Hukum: Tidak ada kebijakan yang sengaja merugikan personel di luar aturan yang berlaku.

​Menutup pernyataannya, Kapolsek Pinogaluman menekankan komitmen jajarannya untuk tetap bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan barang bukti sitaan negara.

​“Kami menghormati kerja jurnalistik dan terbuka terhadap konfirmasi. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” pungkasnya.

​Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat melihat bahwa institusi Polri telah mengambil langkah tegas melalui jalur formal untuk menyelesaikan permasalahan internal yang ada.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru