Dugaan Penyimpangan Barang Bukti Miras di Pinogaluman, Kapolsek Buka Suara: “Sudah Diproses Internal dan Sesuai Prosedur”

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Bolmut – Isu mengenai dugaan penyalahgunaan barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah hukum Polsek Pinogaluman akhirnya mendapat tanggapan resmi. Kapolsek Pinogaluman menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut telah ditangani melalui mekanisme pengawasan internal Polri.

​Kabar ini mencuat setelah beredarnya dokumen pengaduan tertanggal 24 November 2025 yang menyebutkan adanya ketidaksesuaian jumlah barang bukti hasil sitaan pada April 2025 lalu.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari penyitaan 57 dus miras jenis cap tikus pada 5 April 2025. Namun, laporan internal menyebutkan sekitar 30 dus di antaranya diduga telah berpindah tangan dengan nilai ekonomis sekitar Rp10 juta sebelum administrasi barang bukti rampung secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kabar mengenai penarikan kembali surat pengaduan oleh pelapor karena dugaan tekanan, serta mutasi personel yang bersangkutan ke Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat terkait transparansi penanganan kasus.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Fungsional Perencana, Ini Pesan Wawali Richard Sualang

​Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pinogaluman memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyatakan bahwa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bolmut telah turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

​“Benar bahwa isu tersebut telah diperiksa melalui mekanisme pengawasan internal oleh Propam Polres Bolmut. Prosesnya berjalan sesuai ketentuan dan telah disidangkan dalam forum disiplin atau kode etik,” tegas Kapolsek.

​Ia menambahkan bahwa keputusan sidang internal tersebut merupakan bentuk penyelesaian organisasi dalam koridor pembinaan dan pengawasan personel.

​Tanggapan Soal Mutasi Personel

​Mengenai isu tekanan terhadap pelapor dan mutasi yang dianggap sebagai dampak dari laporan tersebut, Kapolsek memberikan penjelasan tegas. Menurutnya, rotasi personel adalah hal yang wajar dalam institusi kepolisian.

Baca Juga :  PN Manado Diduga Hambat Kinerja Polda Sulut, Hubungan Antar Lembaga Kembali Retak

​Penyegaran Organisasi: Mutasi dilakukan untuk kebutuhan institusi dan pembinaan karier.

​Bukan Hukuman: Kapolsek menjamin rotasi tersebut bukan bentuk sanksi, kecuali jika tertera dalam putusan disiplin resmi.

​Kepastian Hukum: Tidak ada kebijakan yang sengaja merugikan personel di luar aturan yang berlaku.

​Menutup pernyataannya, Kapolsek Pinogaluman menekankan komitmen jajarannya untuk tetap bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan barang bukti sitaan negara.

​“Kami menghormati kerja jurnalistik dan terbuka terhadap konfirmasi. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” pungkasnya.

​Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat melihat bahwa institusi Polri telah mengambil langkah tegas melalui jalur formal untuk menyelesaikan permasalahan internal yang ada.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Gelapkan Dana Rp480 Juta, Mantan Dirut Bank Dana Raya Resmi Ditahan Polda Sulut
Tokoh Pemuda Jufri Mantak Ajak Warga Kawal Pilhut Minahasa 2026 Tanpa Politik Uang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:47 WITA

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:00 WITA

Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani

Berita Terbaru

Personel Basarnas Manado saat mengikuti apel kesiapsiagaan di lapangan kantor. Foto Basarnas

DAERAH

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:47 WITA